Jakarta - Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang bertepatan dengan Hari Kenaikan Isa Almasih tahun ini merupakan tahun kedua Idul Fitri di masa Pandemi Covid-19. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yassona H. Laoly menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merayakan hari kemenangan ini dengan mengikuti dan mendukung Pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia.
“Harus ada gotong-royong dan kepedulian antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19. Maka dari itu, mari kita ikuti seruan pemerintah dan mematuhi protokol kesehatan”, ujar Yassona dalam kegiatan Apel Pegawai dan Halal Bihalal Secara Virtual Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Senin (17/05/21).
Perang melawan pandemi Covid-19 belum berakhir. Hal ini dapat dilihat dari munculnya berbagai lonjakan kasus di beberapa negara dan banyaknya bermunculan varian mutasi virus Covid-19 yang baru. Menanggapi kondisi ini, Menkumham meminta seluruh jajaran Kemenkumham untuk memberikan perhatian lebih dalam menangani permasalahan Covid-19.
Di bidang Imigrasi Menkumham mengarahkan untuk melakukan peningkatan perlindungan diri serta pencegahan bagi WNI (pekerja migran) dan WNA yang akan masuk ke wilayah Indonesia dari berbagai perlintasan.
“Direktorat Jenderal Imigrasi harus memiliki prosedur tetap (Protap) dan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 dalam pencegahan dan penanganan kasus COVID-19 dalam perlintasan baik di bandara, pelabuhan laut, maupun perbatasan”, kata Menkumham.
Untuk di bidang Pemasyarakatan, Menkumham menekankan pada beberapa hal seperti kondisi overcrowded pada kunjungan keluarga warga binaan pada saat lebaran Idul Fitri dan berbagai kebijakan mengenai asimilasi bagi WBP dalam rangka mengurangi penyebaran covid-19.
“Memberikan layanan kunjungan virtual bagi WBP yang ingin bertemu dengan keluarganya adalah salah satu cara untuk menangani covid-19 di lapas dan rutan tanpa mengurangi hak mereka”, kata Yassona saat memberi pengarahan di Graha Pengayoman tersebut.
“Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga harus dapat meningkatkan pengawasan dan quick response jika terdapat kasus COVID-19”, tambahnya.
Menkumham juga mendorong agar kondisi pandemi ini tidak menjadi batasan dan halangan bagi seluruh jajaran Kemenkumham untuk berkinerja tinggi dengan melakukan percepatan dalam pelaksanaan target kinerja serta memberikan pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat.
“Mari bergotong-royong meneruskan semangat perjuangan Ramadan yang lalu untuk meraih kemenangan “Kementerian Hukum dan HAM PASTI Maju” meskipun di tengah pandemi”, tutupnya. (Safira, Foto: ZQ)