Jakarta - Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia gelar Rapat Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). Rapat ini dihadiri Staf khusus dan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan unit Utama Kemenkumham. Dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal Kemenkumham (Sekjen Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto mengatakan bahwa hasil revisi nilai LKP tahun 2020 posisi kemenkumham sudah cukup bagus. Menurutnya posisi Kemenkumham sekarang dibanding dengan tahun lalu sudah cukup baik. Selain itu ia menekankan bahwa faktor yang penting antara lain pengawasan di unit utama.
Bambang Rantam berharap semua yang terkait rekomendasi untuk ditindaklanjuti secara maksimal. ini bagian penting. “Yang terpenting adalah meningkatkan PNPRB agar ketika direview hasilnya bisa maksimal” Ucapnya di Ruang Rapat Soepomo Lt.7 gedung Kemenkumham, Jum’at (26/6/2020)
Dalam arahannya Sekjen Kemenkumham memaparkan tujuh rekomendasi diantaranya, penyelarasan Road Map RB Kemenkumham Tahun 2020-2024 dengan Rencana Strategis Kemenkumham dan Road Map RB Nasional, Memperkuat Agen Perubahan, Penyelarasan Struktur Organisasi dengan Kinerja yang dihasilkan, Optimalisasi Sistem Manajemen SDM, Optimalisasi penanganan Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, WBS, dan Benturan Kepentingan, Optimaliasi penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis TI (SPPT-TI) di seluruh Kantor Wilayah, Integrasi sistem aplikasi.
Khusus di bidang IT Bambang Rantam meminta agar para Pimpinan Tinggi Pratama saling berkoordinasi dalam upaya pengintegrasian sistem-sistem aplikasi yang ada saat ini untuk kemudahan dalam mengontrol pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian yang berbasis IT “Hilangkan ego sectoral dan saling mendukung satu sama lain dan jalankan sesuai dengan Grand Design TI Kemenkumham” Tambahnya. (Komar, Asep,. Foto: Yatno).