Jakarta — Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Rapat Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) di ruang rapat Ismail Saleh, Gedung Setjen Kemenkumham lantai 5, Selasa (28/05). Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Setjen) Bambang Rantam Sariwanto ini dihadiri oleh beberapa staf ahli, pimpinan tinggi Kemenkumham dan beberapa pejabat struktural serta staf terkait.
Rapat yang dimulai pada pukul 09:00 WIB ini membahas mengenai jalannya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham pusat dan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) serta Unit Pelaksana Tugas (UPT) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di daerah, sesuai dengan aturan yang telah dirumuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang Rantam memberikan evaluasi terkait capaian indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham yang berasal dari KemenPAN-RB bahwa dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup berarti. Bambang Rantam berharap, nilai dan harapan kerja yang telah dicapai dapat bertahan hingga akhir tahun bahkan dapat meningkat sebagai cerminan meningkatnya kualitas performa dan pelayanan Kemenkumham di mata masyarakat Indonesia.
“Pada saat otoritas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah—red) teman-teman BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan—red) datang ke sini, beliau mengatakan nilainya jauh berbeda. Ini menunjukkan ada yang pergerakan luar biasa,” terang Bambang Rantam. “Jangan berhenti dan puas dengan nilai yang dicapai sekarang, kalau bisa lebih, maka usahakan capai itu,” imbuh Bambang, memotivasi seluruh jajarannya. (Disa, foto: Zeqi)