Yogyakarta – Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Non Governmental Organization (NGO) dari Jerman, Friedrich Naumann Stiftung (FNS), menyelenggarakan Diseminasi Pelayanan Publik Kemenkumham, dengan tema Hak Cipta, dan Merek. Diselenggarakannya diseminasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Kekayaan Intelektual (KI), khususnya hak cipta, dan merek, serta merangsang masyarakat untuk menghasilkan karya-karya yang memiliki nilai, baik dalam hak cipta, maupun merek. Terlebih di era pandemi Covid-19 saat ini, hak cipta dan merek diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat mendapatkan mata pencaharian.
Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Pagar Butar Butar, diseminasi yang dilaksanakan secara off line, dan on line melalui live streaming di kanal YouTube Kemenkumham RI ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat, dan dapat menumbuhkan semangat di masyarakat akan karya-karya di bidang KI, khususnya hak cipta dan merek. “Terlebih di era pandemi seperti sekarang ini, kita harus cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi, dan kondisi lingkungan yang tidak memungkinkan selalu berkegiatan fisik,” ujar Pagar.
Selain itu, diseminasi ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham dalam menyampaikan informasi ke masyarakat akan pelayanan publik yang ada di Kemenkumham. “Kemenkumham selalu berupaya menyampaikan informasi, dan memberikan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. Melayani masyarakat merupakan kewajiban organisasi pemerintah,” ujar Pagar di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Kamis (05/11/2020).
Kepala Biro Humas juga berharap, dengan dilaksanakannya diseminasi ini, para peserta/masyarakat dapat mendapatkan manfaat, dan memberikan feedback/umpan balik akan pelayanan publik yang ada di Kemenkumham, khususnya pelayanan KI di bidang hak cipta dan merek. “Tolong bantu kami dengan memberikan feedback, atau masukan agar kami dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” tandas Pagar kepada para peserta, yang merupakan mahasiswa/mahasiswi perwakilan dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitar Janabadra, dan Institut Seni Indonesia.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri, Youngest Non Itah dalam laporannya mengatakan, kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik kali ini merupakan implementasi dari Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kemenkumham dan FNS mengenai Kerja Sama Penguatan Rule of Law, Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Good Governance. “Untuk mewujudkan salah satu tujuan dari MSP, yakni Tata Laksana Pemerintahan yang Baik (Good Governance), Biro Humas menginisiasi kegiatan diseminasi kali ini,” terang Youngest.
Adapun yang bertindak sebagai narasumber pada kegiatan kali ini adalah Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif, Agung Damarsasongko; Kasubdit. Permohonan dan Publikasi, Adel Chandra; Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) D.I. Yogyakarta, Kus Aprianawati; dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil D.I.Yogyakarta, Vanny Aldilla. (Zaka)