Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran strategis dalam pelayanan publik di Indonesia, salah satunya melalui pelayanan keimigrasian. Tingginya lalu lintas orang masuk dan keluar Indonesia menjadi tantangan bagi pelayanan imigrasi. Merespon hal ini, Direktorat Jenderal Imigrasi mengadakan Rapat Koordinasi Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian 2019 untuk mewujudkan sumber daya manusia imigrasi yang unggul.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan dibutuhkan sumber daya manusia yang unggul untuk mengatasi berbagai persoalan keimigrasian dan mewujudkan pelayanan yang berkualitas. "SDM unggul adalah SDM yang mumpuni, yang mempunyai keahlian, kemampuan, yang betul-betul profesional. Jika setiap SDM kita merupakan SDM yang unggul, maka persoalan-persoalan bisa dihadapi," ucap Yasonna ketika membuka kegiatan Rakor, Senin (11/11).
Selain unggul, Yasonna juga meminta segenap insan imigrasi untuk memiliki integritas. Yasonna mengajak setiap kepala kantor wilayah dan pimpinan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada jajarannya agar pelayanan keimigrasian semakin baik dan bersih dari pungutan liar. "Selain unggul, harus penuh integritas. Jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji," lanjut Yasonna.
Peran imigrasi sebagai garda terdepan masuk dan keluar orang di Indonesia memiliki andil dalam membentuk citra warga negara asing terhadap pelayanan publik di Indonesia. Yasonna menjelaskan bahwa pelayanan keimigrasian yang cepat dan baik akan mengundang banyak wisatawan ke Indonesia. Sebaliknya, pelayanan yang lambat dan bertele-tele akan menjadi citra buruk di mata warga negara asing.
Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie mengatakan Rakor Keimigrasian untuk mewujudkan SDM unggul ini sejalan dengan program pemerintah Kabinet Indonesia Maju. "Tema rakor Sinergi, Kolaborasi, dan Evaluasi Menuju SDM Unggul sangat sejalan dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berlandaskan gotong royong, yang dijewantahkan melalui sinergi, kolaborasi, dan evaluasi," tutur Ronny ketika menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.
Rakor Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian diikuti oleh 180 peserta dari berbagai unsur, di antaranya Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi. Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari, Senin-Kamis (11/11-14/11) di Hotel Shangri-La Jakarta. (Christo, Foto: Zeqi)