Jakarta – Patah tumbuh, hilang berganti. Tak ada satu pun yang kekal di dunia ini. Jika ada yang pergi, mesti ada pula penggantinya karena kehidupan harus terus berlanjut. Begitu pula halnya dengan tampuk kepemimpinan tertinggi di lingkup Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Terhitung sejak Jumat 20 Maret 2015 lalu, Y. Ambeg Paramarta harus menyerahkan jabatan tersebut kepada Bambang Rantam Sariwanto.
Dua pejabat tersebut merupakan aset berharga Kemenkumham. Bagaimana tidak, di usia yang tergolong cukup muda, ke dua pejabat tersebut sudah dipercaya untuk memangku jabatan yang sangat strategis di Kemenkumham. Keduanya memiliki kemampuan untuk memimpin, dan me-manage organisasi dengan baik.
Sebelumnya, Bambang Rantam Sariwanto atau yang lebih akrab disapa BR merupakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jabatan itu pula yang diemban Ambeg sebelum menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen). Kini, Ambeg menjadi orang nomor satu pada unit Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia (Balitbang HAM).
Di dalam melaksanakan tugas sebagai Sekjen, BR menegaskan akan melanjutkan program kerja yang sebelumnya telah diawali oleh Ambeg. Meski begitu, Bambang Rantam mengatakan antara dirinya dengan Ambeg tak ada perbedaan. "Saya dan Pak Ambeg adalah bagian dari satu-kesatuan di Kemenkumham. Apa yang sudah diletakkan oleh Pak Ambeg, akan saya lanjutkan," tegas BR dalam kegiatan Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Sekjen, di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen), H.R. Rasuna Said, Jakarta , Senin (23/3/2015).
Di hadapan puluhan pegawai yang memadati Graha Pengayoman, BR pun meminta dukungan kepada seluruh jajaran Sekretariat Jenderal. "Tidak mungkin pekerjaan akan berjalan dengan baik tanpa dukungan dari teman-teman sekalian," kata BR yang pernah menjabat sebagai Sekjen pada periode Juli 2011 hingga Desember 2013 ini.
Sebelumnya, Ambeg mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan atas semua dukungan yang diberikan kepadanya selama menjabat sebagai Sekjen selama 1 tahun 3 bulan. "Dukungan dan kontribusi dari Bapak/ Ibu sekalian tentunya dapat juga diberikan kepada Pak Bambang Rantam," ujar Ambeg.
Ambeg menilai, tugas dan tantangan Kemenkumham ke depan akan jauh lebih berat. "Di samping sekarang ini adalah pemerintahan baru, juga ini adalah awal dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019," ujar pria kelahiran Yogyakarta ini.
Tak lupa, Ambeg juga meminta maaf baik tutur kata maupun perbuatan yang kurang berkenan selama bertugas. "Mohon maaf selama melaksanakan tugas, terutama kepada jajaran yang melaksanakan tugas tak kenal waktu," katanya.
Ambeg juga memohon doa kepada seluruh pejabat, dan pegawai yang hadir pada kegiatan tersebut agar dirinya dapat melaksanakan tugas dengan baik. "Mohon doa untuk saya melaksanakan tugas di tempat baru, untuk mengabdi kepada bangsa dan negara," tutup Ambeg.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, dan Balitbang HAM, serta pejabat eselon III dan IV dan Pejabat Fungsional Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal. (Tedy. Dok: Zeqi. Ed: Zaka)