rss 48

Petugas Terlibat Narkoba, Pecat dan Pidanakan!

2016 04 13 Kuliah Umum Menkumham 1Jakarta – Ditengah gencarnya genderang perang melawan narkoba yang ditabuh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), masih saja terdapat permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Utamanya di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menegaskan akan menjatuhkan hukuman pecat dan pidana kepada petugas yang terlibat dengan narkoba.
“Saya memerintahkan seluruh jajaran, mulai dari tingkat pusat sampai daerah untuk segera melakukan upaya-upaya pemberantasan narkoba. Secara khusus di lapas-lapas kita, karena dari data bahkan fakta yang ada, memang lapas kita masih merupakan tempat dimana peredaran narkoba merupakan hal yang nyata,” jelas Menkumham saat memberikan kuliah umum bagi peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pra jabatan, Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), Akademi Imigrasi (AIM), Diklat Pimpinan Tingkat III dan IV, serta Diklat Penyusunan Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (Suncang).
Yasonna mengungkapkan, dari 424 lapas yang dilakukan penggeledahan narkoba, sebanyak 101 lapas dinyatakan bersih dari narkoba. “Di tempat lain masih banyak ditemukan (narkoba),” kata Menkumham di Graha Pengayoman, Rabu (13/4/2016).
Hal yang lebih mengejutkan lagi, Yasonna menemukan ada seorang kepala lapas yang terbukti menyediakan fasilitas ruang karaoke bagi seorang bandar narkoba. “Ini persoalan yang sangat mengerikan. Bagi saya ini persoalan paling fundamental. Saya tidak main-main lagi. Stop! Siapa saja. Whoever. Saya tidak akan toleran. Tidak cukup dipecat, tanggungjawab pidana harus ada. I’m not playing a game!,” tegasnya hingga membuat seisi ruangan menjadi hening.
Mengapa Menkumham sampai harus berbuat sekeras dan sekasar ini?, “Karena kelihatannya tidak berubah, mentalitasnya masih tetap begitu,” ujarnya keras. “Karena kalau (hanya ancaman) pecat, rasanya ngga cukup-cukup. Dari dulu sudah kita pecatin ngga kurang-kurang, masih jalan terus. Apa yang salah? Berarti integritas kita tidak ada,” ujarnya. “Dalam persaingan yang begitu ketat, diperlukan kreatifitas, inovasi, integritas dalam melakukan tugas-tugas dan tanggungjawab kita,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Mardjoeki, mengatakan salah satu permasalahan yang dihadapi saat ini adalah penyalahgunaan narkoba yang menimbulkan dampak serius. “Mengingat serius dan kompleksnya permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta dampak dan ancaman terhadap berbagai aspek kehidupan serta masa depan bangsa, Menkumham telah memberikan instruksi tentang penanganan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kemenkumham,” kata Mardjoeki.
Melalui tugas dan fungsinya, BPSDM Hukum dan HAM memberikan kontribusi positif terhadap capaian kinerja Kemenkumham yang lebih baik. “Melawan terhadap peredaran gelap narkoba dengan memberikan pembekalan. Membangun komitmen seluruh aparatur sipil negara yang mengikuti pendidikan dan pelatihan di kampus pembaharuan BPSDM hukum dan HAM yang akan menjadi agen-agen perubahan di satuan kerja di lingkungan Kemenkumham,” tutupnya. (Tedy, Ed: TMM, Foto: Zeqi)

2016 04 13 Kuliah Umum Menkumham 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham