Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly pimpin upacara pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-69 di Lapangan Gedung Kemenkumham, Senin (28/01). Upacara ini merupakan puncak dari serangkaian kegiatan yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam sambutannya Menkumham memberikan apresiasi atas upaya dan inovasi yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam rangka merespon perkembangan industri 4.0. "Perkembangan zaman menjadikan tugas dan fungsi jajaran Imigrasi menjadi semakin strategis dan penting, khususnya dalam hal menjaga stabilitas keamanan negara.” Ucap Yasonna.
Saat ini Ditjen imigrasi mengembangkan penggunaan QR Code yang ditempel pada paspor orang asing yang akan memasuki wilayah Indoneia. Stiker QR Code ini akan disertai dengan pemberian cap izin masuk. Ditjen Imigrasi juga telah melakukan desiminasi mengenai pemanfaatan QR Code untuk meningkatkan pengawasan orang asing. Penggunaan Stiker QR Code dimulai dari saat kedatangan orang asing di tempat pemeriksaan imigrasi di bandara dan pelabuhan internasional.
Aplikasi ini akan memberikan kemudahan untuk memantau pergerakan atau pemindahan orang asing dari satu wilayah ke wilayah lain di seluruh Indonesia. Disamping itu, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) versi 2.0. Hal ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian khususnya layanan paspor. Peluncuran ini ditandai dengan penekanan tombol oleh Menkumham dan Direktur Jenderal Imigrasi.
Tidak hanya itu, inovasi yang dilakukan Ditjen Imigrasi diantaranya perluasan pemberian Paspor Elektronik di 18 Kantor Imigrasi, adanya penyederhanaan perizinan bagi Tenaga Kerja Asing dalam bentuk layanan One Single Submisson (OSS), berhasil menekan angka pelanggaran keimigrasian, melaksanakan sistem QR Code pada 5 Tempat Pemeriksaan Imigrasi, pemberian izin tinggal bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia dan ditutup dengan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 4 Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. (Tashya, Rifdah, Jihan, Ed:Komar).