Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 orang Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Gedung Kemenkumham, Selasa (29/1/2019).
Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari Surat Keputusan Nomor: HKI-06.KI.01.08 Tahun 2018 tentang Panitia Seleksi Calon Komisioner LMKN Pencipta dan LMKN Hak terkait bidang lagu dan/atau musik. Dari 45 calon Komisioner yang mendaftar, akhirnya terpilih 9 Komisioner dan satu komisioner akan diisi oleh perwakilan Pemerintah dari Kemenkumham yang akan melakukan pengelolaan dan pengawasan di bidang Hak Cipta dan Hak terkait.
Dalam Sambutannya Menkumham berharap, dengan dilantiknya komisioner ini dapat meningkatkan pungutan royalti dari karya cipta dan hak cipta untuk kemudian disalurkan ke pemiliknya, sehingga dapat memberikan kesejahteraan ke pemilik hak dan karya cipta.
Perlu diketahui, LMKN merupakan Lembaga resmi yang berwenang memungut royalti dan menyalurkannya ke pemilik karya dan hak cipta, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta. LMKN sendiri terdapat 10 orang anggota Komisioner yang dipilih melalui seleksi terbuka, Komisioner LMKN yang pertama telah memasuki purna tugasnya pertanggal 19 januari 2018 lalu.
LMKN merupakan lembaga bantu pemerintah Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Non APBN) yang mendapatkan kewenangan atribusi dari undang-undang Hak Cipta untuk menarik, menghimpun dan mendistribusikan Royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan/atau musik. (Komar, Foto: Bowo).
10 orang Komisioner LMKN adalah:
- Yurod Saleh Sebagai Ketua LMKN.
- Molan Tarigan sebagaiWakil Ketua LMKN.
- James Freddy Sundah sebagai Anggota Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat.
- Rapin Mudiarjo Kawaradji sebagai Anggota Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat.
- Marulam Juniasi Hutauruk sebagai Anggota Bidang Hukum dan Litigasi.
- Rien Uthami Dewi sebagai Anggota Bidang Hukum dan Litigasi.
- Irfan Aulia sebagai Anggota Bidang Teknologi Informasi dan Database.
- Ebiet G. Ade sebagai Anggota Bidang Teknologi Informasi dan Database.
- Adi Adrian sebagai Anggota Bidang Kolektif Royalti dan Lisensi.
- Yessi kurniawan sebagai Anggota Bidang Kolektif Royalti dan Lisensi.