Surabaya - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, meresmikan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Pamekasan Sebagai Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) Jawa Timur dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur.
Penyalahgunaan narkotika di Indonesia menjadi masalah serius dan telah mencapai keadaan yang memprihatinkan. Korban penyalahgunaan narkotika khususnya generasi muda telah meluas tidak hanya perkotaan tetapi sampai pedesaan yang pada akhirnya dapat melemahkan ketahanan nasional. "Program rehabilitasi ini merupakan program penyelamat bangsa dari bahaya narkotika," ungkap yassona pada sambutannya di aula Kanwil kemenkumham Jawa Timur, Selasa (9/6/2015) .
Adanya UU Nomor 29 tahun 2009 tentang narkotika, hukuman bagi pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkotika tidak lagi bermuara pada hukuman pidana penjara melainkan bermuara di tempat/lembaga rehabilitasi. "lapas-lapas kita, rutan-rutan kita telah dipenuhi oleh pecandu narkoba, pendekatan rehabilitasi merupakan salah satu solusinya," kata menkumham.
Bentuk rehabilitasi di lapas narkotika merupakan pengejawantahan dari sistem pemasyarakatan yang pelaksanaannya bersifat rehabilitasi terpadu, yang tujuannya mendapatkan kesembuhan dari ketergantungan narkotika melalui pusat penanggulangan terpadu dalam satu atap atau one stop centre (OSC). Menkumham memandang perlu dibangun lapas narkotika mengingat pentingnya peran lapas narkotika, salah satu lapas narkotika yang siap untuk dioperasikan adalah lapas narkotika kelas IIA Pamekasan. "Lapas ini merupakan pilot project di Jawa Timur sebagai model bagi lapas yang berikutnya," ujar yassona.
Selain peresmian lapas narkotika, Menkumham menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman dengan BNNP Jawa Timur. "Kerjasama terhadap pemangku hukum harus terus digalakan untuk menekan peredaran narkoba terutama di lapas/rutan," tutup menkumham. (Yatno, Ed: SN, Foto: Bowo)
Menteri Hukum dan HAm menandatangani Prasasti Peresmian LAPAS Narkotika Klas IIa Pamekasan. |
Menteri Hukum dan HAM menyematkan secara simbolis rompi satgas anti narkoba di kanwil jawa timur. |
Menteri HUkum dan HAM foto bersama dengan (kanan) Kakanwil Jawa timur dan kepala BNNP Jawa timur (kiri), serta perwakilan dari BNNP dan pegawai kanwil. |