Jakarta - Hampir 50 persen dari persoalan pengadaan barang/jasa (barjas) di lingkungan pemerintah, berawal dari perencanaan yang kurang matang. Kuncinya ada pada melakukan penyusunan perencanaan pengadaan sejak dini, sehingga ketika pengadaan tersebut masuk ke tahapan berikutnya, yaitu tahapan pemilihan dan pelaksanaan kontrak, bisa berjalan dengan lancar.
Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Robin Asad Suryo mengatakan saat ini banyak ditemukan permasalahan-permasalahan yang dihadapi pada tahapan pemilihan maupun pelaksanaan kontrak. Kata Robin, sebetulnya akar permasalahannya adalah pada perencanaan yang kurang baik.
“Jadi kalau perencanaannya sudah dilakukan dengan matang dan sejak awal, saya yakin 50 persen persoalan itu sudah bisa diatasi,” ujar Robin yang mewakili Kepala LKPP pada kegiatan Finalisasi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2021 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2020.
Penyusunan RUP, kata Robin, merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh kementerian, lembaga, dan juga pemerintah daerah. Setiap kementerian, lembaga, dan juga pemerintah daerah perlu menyusun RUP sejak awal, yaitu setelah terbitnya pagu indikatif.
Kemenkumham termasuk salah satu dari sedikit kementerian yang telah mengisi RUP kedalam aplikasi SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).
“Total pagu yang sudah diinput oleh Kemenkumham adalah sebesar 4,5 triliun rupiah. Mungkin ini belum semuanya ya, tapi saya yakin ini sudah sebagian besar dari seluruh belanja barjas di Kemenkumham,” kata Robin di Hotel Westin Jakarta, Kamis (03/12/2020) siang.
Pagu 4,5 triliun tersebut terdiri dari 1.922 paket melalui penyedia, 9.564 kegiatan melalui swakelola, dan 465 paket melalui penyedia dalam swakelola.
Setelah menyusun perencanaan secara baik, langkah selanjutnya adalah mengumumkan RUP, yang merupakan daftar perencanaan pengadaan yang akan dilaksanakan, kedalam aplikasi SiRUP secara tepat waktu.
“Itu juga sangat penting, agar informasi rencana pengadaan pemerintah dapat diketahui oleh masyarakat luas, dan khususnya oleh penyedia. Tujuannya selain dalam rangka transparansi dan akuntabilitas, juga agar semakin banyak penyedia potensial yang berpartisipasi didalam proses pengadaan, sehingga terjadi kompetisi yang sehat dan bisa mewujudkan value for money,” ucap Robin.
Selain itu, belanja barjas pemerintah juga dapat segera dilaksanakan sehingga dapat menggerakkan sektor riil, serta mendorong aktivitas produksi dan konsumsi yang dilakukan oleh dunia usaha dan masyarakat.
“Nilai belanja barjas pemerintah itu sangat besar, mendekati 50 persen. Kontribusinya terhadap PDB itu sekitar 10 persen,” kata Robin. “Jadi dalam situasi kondisi ekonomi saat ini yang pertumbuhannya cenderung sangat rendah, bahkan sempat negatif, tentunya belanja pemerintah ini berperan penting dalam meningkatkan aggregate demand dan juga untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya. (Tedy, foto: Dudi)