rss 48

Peran Strategis Ditjen Kekayaan Intelektual Dalam Program Prioritas Nasional

DSC 3338

Jakarta—Salah satu tantangan di masa kini dalam memajukan perekonomian bangsa ialah memastikan ekosistem ekonomi kreatif nasional dapat berjalan dengan lancar. Kebijakan bernilai strategis bagi kemajuan bangsa harus bisa diimplementasikan untuk memberi ruang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk dapat mengembangkan sayap mereka. Diperlukan kerja sama yang baik di antara kementerian/lembaga terkait untuk memastikan terlaksananya kebijakan-kebijakan tersebut.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memiliki tugas dan fungsi sebagai regulator, administrator, penegakan hukum, diseminasi yang menuju komersialisasi kekayaan intelektual berperan aktif untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia di bidang tersebut.

“Ke depannya, tantangan seperti ini harus bisa dijawab. Menjadi fokus utama bagi Ditjen KI untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum,” tegas Sekretaris Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto; dalam sambutannya di depan peserta Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) DJKI tahun 2020-2024. Bambang menambahkan bahwa tugas DJKI tidak hanya sekedar memberikan hak-hak di bidang kekayaan intelektual, namun juga harus bisa memberikan perlindungan dan kepastian hukum sesuai dengan Rencana Strategis DJKI lima tahun ke depan.

Sejalan dengan sambutan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris; menyatakan, “Peranan yang diemban DJKI dalam periode lima tahun ke depan dalam ekonomi kreatif nasional untuk memberikan layanan publik di bidang kekayaan Intelektual dengan mengedepankan asas perlindungan dan penegakkan di bidang KI yang berkepastian dan berkeadilan.” Freddy menambahkan, DJKI mengemban amanah untuk menjalankan Program Prioritas Nasional Nomor 2 yaitu Meningkatkan Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan.

Penyusunan Rencana Strategis DJKI periode 2020-2024 dihadiri oleh 130 peserta dan tamu undangan yaitu Deputi Fasilitasi Kekaayaan Intelektual dan Regulasi BEKRAF, Koordinator UI-CSGAR, Direktur HUkum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan jajaran pimpinan tinggi pratama Kemenkumham dan peserta rapat, dilaksanakan di Gedung Ex-Sentra Mulia lantai 18, Kamis (01/08). (Disa, foto: Zeqi)

DSC 3265

DSC 3301

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham