Jakarta - Saat ini penggunaan teknologi informasi sangat berperan bagi pegawai dalam menjalankan tugas, terutama di masa pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan gaya kerja sehari-hari telah berubah menjadi virtual. Oleh karena itu peran Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi sangat penting.
"Untuk era sekarang ditengah pandemi Covid-19, peran yang luar biasa adalah memanfaatkan teknologi informasi untuk melaksanakan kerja dengan maksimal, sehingga pusat data dan teknologi ini menjadi penting", ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto pada acara serah terima jabatan Kepala Pusdatin Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Senin (11/05/2020).
Bambang berharap pimpinan baru di Pusdatin dapat meningkatkan inovasi penggunaan teknologi informasi untuk menunjang pencapaian kinerja Kemenkumham. Sebagai salah satu pembina di bidang teknologi informasi, Pusdatin juga diharapkan dapat mensinergikan semua aplikasi-aplikasi yang terdapat di Kemenkumham agar tidak terjadi replikasi dan duplikasi yang menciptakan inefektivitas serta inefisiensi.
"Oleh karena itu diperlukan sebuah peta jalan yang disusun bersama sehingga Kemenkumham memiliki arah yang jelas dalam pengembangan teknologi informasi di masa yang akan datang", kata Bambang pada kegiatan yang berlangsung di lounge lantai 7 Kemenkumham ini.
Selain itu, Pusdatin memiliki tugas untuk memperkuat keamanan data dan jaringan teknologi informasi di lingkungan Kemenkumham, yaitu dengan melakukan monitoring terhadap keamanan data yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya. "Pastikan juga jaringan yang digunakan dapat diandalkan sehingga pekerjaan kita terutama pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," tegas Bambang.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi sebelumnya dijabat oleh Mohamad Aliamsyah. Melalui proses sertijab ini, pimpinan Pusdatin Kemenkumham diemban oleh Hermansyah Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta.