rss 48

Pengisian Kuisioner Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Level 3

0SPIP 3

Bertempat di Ruang Peretemuan Lantai 18 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Biro Perencanaan mengadakan kegiatan Pendampingan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) level 3 dilingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam sambutannnya Sekretaris Direktorat Jenderak Kekayaan Intelektual Ida Chairani mengucapkan terimakasih kepada Kepala Biro Perencanaan dan BPKP yang mendampingi pengisian kuisoner penilaian maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) level 3 dilingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kementerian Hukum dan HAM. Ini penting bagi ditjen KI dan Kemenkumham dalam dalam menata organisasi yang lebih baik.

Senada dengan Sesditjen KI, Kepala Biro Perencanaan, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa kegiatan ini  sebagai tindak lanjut dari  target indikator kinerja bidang aparatur negara yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 di bawah pemerintahan Joko Widodo. Indikator kinerja berupa "tingkat kematangan implementasi SPIP" ditargetkan mencapai level 3 dari skala 1-5 pada tahun 2019. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai instansi pembina penyelenggaraan SPIP telah menyiapkan pedomannya. Pedoman ini ditetapkan melalui Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Sementara itu perwakilan BPKP menjelaskan tentang maturitas sistem pengendalian intern. Secara sederhana istilah itu menunjukkan ukuran kualitas dari sistem pengendalian intern pada suatu organisasi. Semakin tinggi maturitasnya semakin baik pula kualitas sistem pengendalian intern organisasi itu. Maturitas sendiri berasal dari kata maturity yang terjemahannya adalah kematangan atau kedewasaan. Kata "kematangan" dalam bahasa Indonesia lebih sering dikaitkan dengan rasa buah. Makin baik kematangannya, maka suatu buah akan makin lezat rasanya. Sementara kata "kedewasaan" biasa dikaitkan dengan sikap manusia, makin dewasa ia maka makin baik pola pikir, sikap, dan perilakunya. Menariknya, ukuran matang dan dewasa tersebut tidak ada hubungan langsung dengan usia tapi benar-benar fokus pada aspek kualitas. Usia organisasi tidak menentukan baik buruknya maturitas sistem pengendalian intern organisasi tersebut. Untuk mencapai kualitas pengendalian intern yang baik, organisasi harus memenuhi parameter-parameter maturitas tertentu.

Pemerintah telah banyak mengeluarkan berbagai bentuk sistem yang seluruhnya berakhir pada tujuan untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Penyelenggaraan pemerintahan tentu memiliki kegiatan yang cukup banyak dan sangat luas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pengawasan hingga evaluasi. Maka untuk dapat mewujudkan tata kelola penyenggaraan pemerintah yang baik tersebut pemerintah membentuk suatu sistem yang dapat mengendalikan seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Sistem dimaksud adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau sering disingkat dengan SPIP.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham