Jakarta - Bertempat di ruang rapat lantai 5 Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tarsono mengumpulkan seluruh pelaksana kegiatan dan PPK Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal untuk melakukan evaluasi sekaligus supervisi pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat Jenderal Selasa (16/04).
Dalam arahannya, Tarsono mengatakan bahwa evaluasi sekaligus supervisi pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat Jenderal penting untuk menyamakan data antara pengelola kegiatan dengan biro keuangan. Selain itu Tarsono mengatakan bahwa kegiatan ini juga untuk mencari solusi atas pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan penggunaan anggaran sehingga apa yang menjadi target kinerja dan juga penyerapan anggaran dapat terealisasi sesuai dengan target disburmanplan Sekretariat Jenderal 2019.
Lebih jauh Karo Keuangan juga mengingatkan para pelaksana kegiatan melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah ditetapkan sehingga semua dapat diselesaikan dengan baik dan penyerapan anggaran juga akan besar. selain itu Tarsono juga mengingatkan bahwa penyerapan anggarapan pada Triwulan II tahun 2019 harus lebih besar dari Triwulan pada tahun 2018 atau minimal sama. Ini menjadi tolak ukur dan acuan dalam melaksanakan kegiatan