rss 48

Pemerintah Berkomitmen Tanggung Jawab HAM Tetap Berjalan Baik

 2021 12 08 Seminar KKP 1

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), berkomitmen bahwa tanggung jawab Hak Asasi Manusia (HAM) tetap berjalan dengan baik. Komitmen tersebut lalu dilaksanakan ke dalam sejumlah program-program yang telah berjalan, seperti Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM), Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), dan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM).

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi saat membuka Seminar KKP HAM dengan tema “Mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM melalui Permenkumham No. 22 Tahun 2021” mengatakan pelaksanaan KKP HAM telah berjalan selama sembilan tahun, sejak tahun 2013 sampai dengan sekarang. Bahkan program ini telah menjadi salah satu program yang diakui pada level nasional, regional, bahkan internasional.

“KKP HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan (P5) HAM, serta mengembangkan sinergisitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal,” kata Mualimin, Rabu (08/12/2021).

KKP HAM memberikan penilaian terhadap struktur, proses, dan hasil dari capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan P5 HAM di wilayahnya masing-masing.

Seiring pelaksanaannya, partisipasi pemerintah daerah kabupaten/kota mengalami peningkatan tren dari 2013-2020. Pada tahun 2020, jumlah pemerintah kabupaten/kota yang berpartisipasi adalah yang terbanyak sepanjang sejarah diimplementasikannya KKP HAM, yaitu 439 kabupaten/kota atau sekitar 85,4 persen dari 514 kabupaten/kota.

“Hal ini patut diapresiasi karena masa pelaporan KKP HAM bersamaan dengan perjuangan kabupaten/kota dalam menangani pandemi Covid-19,” ujar Mualimin.

“Lebih lanjut, jumlah pemerintah kabupaten dan kota yang mendapatkan kriteria Peduli HAM adalah sebanyak 259 kabupaten/kota atau sekitar 59 persen,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari Permenkumham 22/2021 maka diperlukan persiapan pelaksanaan yang komprehensif, terutama peran Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai pembina pemerintah daerah kabupaten dan kota di wilayahnya masing-masing.

“Hal ini sangat penting dilaksanakan agar kantor wilayah selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, dapat mendorong terlaksananya KKP HAM dengan optimal, sehingga penikmatan HAM dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Mualimin di Hotel Menara Peninsula Jakarta.

Pada kegiatan yang merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal HAM dengan Raoul Wallenberg Institute (RWI) ini, Mualimin berharap seluruh unsur, seperti pemerintah dan masyarakat, dapat bersama menyukseskan pelaksanaan KKP HAM.

“Hal ini sebagai wujud konkret dari kolaborasi berbagai pihak, khususnya pemerintah dan masyarakat, dalam hal menyukseskan pelaksanaan KKP HAM,” tutup Mualimin.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM; Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham dan di lingkungan kementerian/lembaga; LSM; serta perwakilan dari RWI. (Tedy, Soni)

2021 12 08 Seminar KKP 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham