Jakarta – Mewujudkan proses rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang bersih, akuntabel, tidak ada titipan, anti korupsi dan anti pungutan liar (pungli) menjadi pekerjaan rumah yang masih harus terus dibenahi. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menyatakan, tidak ada toleransi sekecil apapun dalam proses penerimaan CPNS yang kerap dijadikan ajang penyimpangan. "Yang menjadi dasar kelulusan adalah prestasi bukan koneksi, yang menentukan adalah hasil tesnya bukan anak siapa," tegas Denny.
Lebih lanjut Denny mengatakan, seluruh proses seleksi di dalam penerimaan CPNS Kemenkumham harus bersih. "Inilah ijab halal CPNS. Berbagai bentuk titipan ataupun penyimpangan dalam bentuk apapun, tidak kami toleransi sedikitpun," jelas Denny saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Seleksi CPNS Kemenkumham Tahun 2014, Senin (29/9/2014).
Sejak tahun 2012, sistem rekruitmen CPNS di seluruh Kementerian/ Lembaga mengalami perubahan yang mendasar. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama konsorsium Perguruan Tinggi diberikan kewenangan penuh untuk mengolah dan menilai hasil tes tertulis, sehingga diharapkan dapat menghasilkan CPNS sesuai dengan kompetensi jabatan yang akan diduduki. Tidak hanya itu, pelibatan pihak eksternal dalam proses pengawasan juga memberikan harapan bahwa proses rekruitmen akan berjalan dengan lebih adil atau fair.
Sejalan dengan kebijakan nasional ini, maka sejak tahun 2012 seleksi CPNS di lingkungan Kemenkumham telah melibatkan pihak eksternal. Mereka terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ombudsman, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Perguruan Tinggi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Y. Ambeg Paramarta dalam laporannya mengatakan, hal ini sangat penting untuk memperkuat sistem pengawasan rekruitmen CPNS di lingkungan Kemenkumham. "Mekanisme kerjanya adalah pengawas eksternal berkoordinasi dengan Panitia Daerah. Panitia Daerah harus memberikan ruang bagi pengawas eksternal untuk melaksanakan fungsinya," ujar Ambeg.
Pada tahun 2014 ini Kemenkumham memperoleh formasi CPNS sebanyak 1.000 orang dengan latar belakang pendidikan Diploma III dan Strata 1. "Ini merupakan sebuah kepercayaan yang besar bagi kita semua dan merupakan sebuah kewajiban untuk dapat memegang amanah tersebut dengan menjamin agar proses rekruitmen CPNS dapat berjalan dengan jujur, adil dan transparan," pesan Ambeg. Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Eselon II Pusat dan Kanwil Kemenkumham, Perwakilan dari Perguruan Tinggi, LSM, YLBHI, Ombudsman. (Tedy, Dok. AWN, ZY, ed. TMM)