Jakarta - Pelayanan pengaduan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bagi masyarakat umum yang selama ini belum terintegrasi kini dalam upaya pengoptimalan. Selasa (3/09), Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia (Balitbang HAM) mengundang Biro Humas Sekretariat Jenderal (Setjen), Biro Perencanaan Setjen dan Inspektorat Jenderal (Itjen) guna membicarakan peraturan serta teknis pengintegrasian beberapa kanal pengaduan masyarakat yang ada di seluruh Unit Pusat dan Satuan Kerja (Satker) Kemenkumham, demi efiensi dan efektifitas penerimaan pengaduan di tiap-tiap Unit Pusat dan Satker. Bertempat di gedung Balitbang HAM, rapat ini dipimpin oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Asep Kurnia. (Fira. Foto: Disa).