rss 48

Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Keberlangsungan Ekonomi Kreatif

2024 06 12 DJKI 5

Jakarta - Pelindungan hak atas kekayaan intelektual (KI) menjadi sangat krusial bagi keberlangsungan ekosistem ekonomi kreatif. Dalam kacamata ekonomi kreatif, KI adalah elemen pembeda yang dapat membantu para pelaku dalam berbagai hal, seperti meningkatkan daya saing, nilai jual, dan memperluas jangkauan pasar dari suatu produk kreatif.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang terdiri dari elemen-elemen yang saling bergantung satu sama lain sebagai satu kesatuan. Elemen-elemen tersebut terdiri atas elemen kreasi, elemen proteksi, dan elemen utilisasi.

“Ini (pelindungan KI) menjadi sangat penting. Keep innovating, keep creating. Ini adalah progress yang harus terus kita kembangkan untuk menciptakan hal-hal yang baru,” kata Yasonna saat membuka Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024.

Yasonna juga menyampaikan apresiasinya kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang terus bekerja keras dalam mendorong inovasi-inovasi, dan mencoba mengaitkannya dengan dunia industri.

“Ekonomi kreatif akan membuat produk-produk ekonomi kreatif, ilmuwan dan peneliti menciptakan inovasi-inovasi baru dalam bidang teknologi. Ini adalah kemampuan-kemampuan meng-engineer dari ide,” kata Yasonna, Rabu (12/06/2024) siang.

Semua hal kreatif berawal dari ide, kata Yasonna, untuk kemudian dituangkan dalam research. Hasil riset kemudian menghasilkan inovasi yang baru untuk kepentingan dan kemaslahatan umat manusia. Kemudian dikawinkan dengan produksi secara ekonomi, dan ini sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia menuju tahap Indonesia Emas tahun 2045.

“Tetapi, innovating and creating without element of legal protection, tidak akan baik. Maka elemen proteksi perolehan dan perlindungan kekayaan intelektual menjadi sangat penting. Berikutnya elemen utilitasi. Bagaimana memanfaatkan komersialisasi dari produk-produk kreatif itu. Jadi ketiga elemen ini adalah sinergitasnya sangat penting,” kata Yasonna di Hotel Shangri-La Jakarta.

Sebelumnya, Amarulla Octavian, Wakil Kepala BRIN mengatakan sampai dengan saat ini BRIN selalu berupaya untuk menguatkan ekosistem riset dan inovasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan penemuan kembali keunggulan bangsa yang berdampak pada transformasi ekonomi nasional yang berbasis pada pengetahuan.

“Bahwa penguatan ekosistem riset dan inovasi akan berdampak pada penguatan ekosistem KI. Khusus untuk kekayaan sumber daya genetika dan pengetahuan tradisional, merupakan salah satu peran penting yang strategis melalui dukungan pengujian lab atau riset terkait dengan KI komunal,” kata Amarulla.

Peserta dalam kegiatan forum ini dihadiri sejumlah kurang lebih 500 orang, yang terdiri atas perwakilan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota yang sudah memiliki Indikasi Geografis (IG) Terdaftar, perguruan tinggi, lembaga litbang dan industri yang memiliki paten terdaftar, perwakilan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan perwakilan Masyarakat Peduli IG (MPIG). (Tedy, foto: Zeqi)

2024 06 12 DJKI 6

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham