rss 48

Pelihara Hubungan Bilateral, Menkumham dan Menkeh Australia Sepakat Perangi Terorisme

20160809 Menkeh Aussie 2Jakarta – Banyaknya aksi terorisme yang terjadi di berbagai negara belakangan ini, telah membuat para pemimpin negara berseru untuk menyatakan perang terhadap teroris. Negara seperti Indonesia dan Australia pun tak luput dari aksi sadis para teroris. “Kita harus bekerja sama erat untuk bidang ini (pemberantasan teroris),” tegas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat menerima kunjungan Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan MP, pada Selasa (9/8/2016) siang.
“Kerja sama memerangi terorisme ini merupakan suatu tantangan bagi kami,” ucap Menteri Kehakiman Australia yang juga menjabat sebagai Menteri Pembantu Perdana Menteri untuk Counter-Terrorism. Kunjungan singkat yang dilakukan Keenan juga membawa misi penting, yaitu dalam rangka memelihara hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia yang telah terjalin sejak tahun 1949.
Yasonna menyebutkan salah satu strategi pemerintah Indonesia yang sedang gencar dilakukan oleh Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) adalah dengan deradikalisasi terorisme. Deradikalisasi adalah segala upaya untuk menetralisir paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, dan sosial-budaya bagi mereka yang dipengaruhi atau terekspose paham radikal dan/ atau pro-kekerasan. Dalam mendukung upaya ini, pemerintah Indonesia merangkul semua unsur masyarakat, termasuk LSM, Ormas dan para pemimpin lintas agama juga dilibatkan.
Disamping isu terorisme, Menkumham juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menyatakan perang terhadap narkoba sesuai seruan Presiden Jokowi kepada semua Kementerian/ Lembaga untuk saling bekerja sama memberantas narkoba.
“Kita dapat bekerja sama dalam tukar–menukar informasi dan pengalaman tentang narkoba karena ini adalah isu yang dihadapi oleh seluruh negara," terang Yasonna dalam ruang kerjanya di Gedung Ex. Sentra Mulia lt. 5.
Hadir mendampingi Menkumham, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F. Sompie, Dirjen Administrasi Hukum Umum Freddy Harris, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Widodo Ekatjahjana, dan Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak. Hadir pula Tenaga Ahli Menkumham Ian Siagian, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Cahyo Rahadian Muzhar, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Efendy B. Peranginangin, dan Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Dwi Rahayu. (Rena, Ed: Yayuk, Foto: Tedy)

20160809 Menkeh Aussie 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham