Jakarta - Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menggelar Pelatihan HAM bagi Panitia RANHAM Kementerian Keuangan di Hotel Alila (16/10) Jakarta. Hadir Sebagai Narasumber Dirjen HAM, diwakili Agus Purwanto, selaku Direktur Penguatan HAM, fasilitator Darsyad, Eva Gantini dan Rosdiana. Peserta adalah aparatur sipil negara 11 Unit eselon satu di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Pada Kesempatan tersebut, Agus Purwanto, mengatakan bahwa Esensi pelaksanaan HAM bagi pemerintah terutama aparatur negara, adalah bagaimana tugas dan fungsi kementerian yang dilaksanakan oleh aparatnya dapat memberikan kesejahteraan rakyat. Sebagai contoh bagaimana kementerian keuangan dapat memaksimalkan pendapatan negara dengan meningkatkan pemasukan dari pajak, dengan pajak yang didapat secara maksimal akan membantu negara dalam memenuhi hak-hak masyarakat dalam memperoleh kesejahteraan. (Humas HAM, Ed.Son)