rss 48

Pastikan Tidak Ada Pungli, Karo Humas Tinjau Kanim Ambon

20161027 Kanim Ambon 3

Ambon - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serius memberantas pungutan liar (pungli). Hal ini tercermin dengan dilakukannya gerakan serentak Penegakkan Hukum Keimigrasian Tahun 2016. Dalam gerakan ini, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Efendy Peranginangin, melakukan peninjauan lapangan mengenai pelayanan Imigrasi yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon. Karo Humas menyempatkan diri berdialog dengan pemohon pelayanan, dan menyaksikan proses pelayanan yang ada di Kanim Ambon.

Kepala Biro Humas menanyakan, apakah biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon sesuai dengan yang ada di papan pengumuman kepada salah satu pemohon. "Ayo, mumpung ada saya di sini, kasih tau saya apakah masih ada pungli di Kanim Ambon?" tanya Efendy di ruang tunggu pemanggilan foto dan wawancara pembuatan paspor di Kanim Ambon, Kamis (27/10/2016).

Mendengar pertanyaan tersebut, pemohon mengatakan, pelayanan di Kanim Ambon sudah baik. "Tidak ada punglinya, saya bayar sesuai yang ada di papan pengumuman," ujar Halimah yang sedang mengurus paspor untuk pergi umroh.

Selanjutnya Karo Humas mengecek proses foto dan wawancara. Karo Humas berpesan kepada petugas untuk teliti dalam mengisi data pemohon, pastikan identitas antara KTP, akte lahir jangan sampai berbeda. "Jangan sampai paspor menjadi masalah saat di luar negeri, karena ada kejadian karena data paspor dan KTP beda, warga kita di luar negeri harus pulang," ujar Efendy.

Ketika Karo Humas menanyakan adakah kendala, petugas Kanim Ambon Fachrizal menyampaikan, sering terkendala status pembayaran yang memakan waktu lama. "Kadang lebih dari tiga hari, padahal standar pembuatan paspor adalah tiga hari setelah proses wawancara dan foto," kata Fachrizal.

Menanggapi hal ini, Karo Humas mengatakan, memang infrastruktur yang ada sudah tertinggal, perlu peremajaan. "Sistem yang ada saat ini mungkin dibuat untuk beban 10 ton, tetapi permohonan yang masuk 100 ton, ini akan dibenahi," jelas Efendy.

Setelah mengecek seluruh kegiatan yang ada di Kanim Ambon, Karo Humas menyempatkan diri untuk memberikan pembekalan kepada seluruh pegawai di Kanim Ambon. Karo Humas menegaskan kepada seluruh pegawai untuk memberikan 100% pelayanan yang baik kepada publik. "Sekarang eranya pelayanan publik yang bebas pungli. Kita harus bisa mengikuti perubahan. Program Saber (sapu bersih) Pungli adalah program serius Presiden RI, pemerintah. Kita harus mensikapi dengan serius pula, jangan sampai kita kena," tandas Efendy. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Dudi)

20161027 Kanim Ambon 4

20161027 Kanim Ambon 5

20161027 Kanim Ambon 1

20161027 Kanim Ambon 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham