rss 48

Pansel KPK Tetapkan 11 Orang Lolos Uji Makalah

Jakarta- Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK akhirnya menetapkan sebelas (11) orang yang lolos dalam uji makalah. Hal ini disampaikan oleh Imam Prosodjo selaku juru bicara pansel calon pimpinan KPK setelah melalui pemikiran dan pergulatan pendapat yang cukup menarik. 11 orang yang lolos dalam seleksi makalah ini adalah dari 59 orang yang lolos tahapan seleksi administratif. Namun Imam mengatakan bahwa 11 nama yang lolos tersebut belum bisa disampaikan karena sesuai jadwal yang ditentukan bahwa pengumuman tanggal 15 September 2014. Lebih lanjut Imam mengatakan bahwa pemberitahuan kepada media ini sebagai langkah awal agar media terus mengawal jalannya panitia seleksi ini yang pada akhirnya adalah mendapatkan 2 orang yang terbaik diantara yang baik. Imam Juga mengatakan bahwa pengumuman dapat dilihat di www.kemenkumham.go.id.

Sebelumnya, sebanyak 59 kandidat calon pimpinan KPK mengerjakan dua jenis makalah, yaitu biodata yang mencakup informasi pribadi dan kompetensi yang mencakup studi kasus. Makalah kompetensi dikerjakan secara langsung selama empat jam pada saat penyerahan makalah diri yang sudah dibuat oleh setiap peserta sebelumnya.

Pansel KPK membuka pendaftaran ini untuk menggantikan Busyro Muqoddas sebagai wakil pimpinan KPK yang pensiun Desember 2014. Pansel awalnya menerima 104 peserta calon, termasuk Busyro. Setelah tahapan seleksi administrasi, tersaring 64 nama calon yang ikut seleksi makalah. Namun, lima orang tidak datang dan dianggap gugur.

 panselxxx

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham