Jakarta- Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK akhirnya menetapkan sebelas (11) orang yang lolos dalam uji makalah. Hal ini disampaikan oleh Imam Prosodjo selaku juru bicara pansel calon pimpinan KPK setelah melalui pemikiran dan pergulatan pendapat yang cukup menarik. 11 orang yang lolos dalam seleksi makalah ini adalah dari 59 orang yang lolos tahapan seleksi administratif. Namun Imam mengatakan bahwa 11 nama yang lolos tersebut belum bisa disampaikan karena sesuai jadwal yang ditentukan bahwa pengumuman tanggal 15 September 2014. Lebih lanjut Imam mengatakan bahwa pemberitahuan kepada media ini sebagai langkah awal agar media terus mengawal jalannya panitia seleksi ini yang pada akhirnya adalah mendapatkan 2 orang yang terbaik diantara yang baik. Imam Juga mengatakan bahwa pengumuman dapat dilihat di www.kemenkumham.go.id.
Sebelumnya, sebanyak 59 kandidat calon pimpinan KPK mengerjakan dua jenis makalah, yaitu biodata yang mencakup informasi pribadi dan kompetensi yang mencakup studi kasus. Makalah kompetensi dikerjakan secara langsung selama empat jam pada saat penyerahan makalah diri yang sudah dibuat oleh setiap peserta sebelumnya.
Pansel KPK membuka pendaftaran ini untuk menggantikan Busyro Muqoddas sebagai wakil pimpinan KPK yang pensiun Desember 2014. Pansel awalnya menerima 104 peserta calon, termasuk Busyro. Setelah tahapan seleksi administrasi, tersaring 64 nama calon yang ikut seleksi makalah. Namun, lima orang tidak datang dan dianggap gugur.