rss 48

Narapidana Pamerkan Karya Unggulan

 

20150331 - Pameran Karya Unggulan Narapidana 1

Menkumham dan Menperin melihat stand yang memamerkan batu akik

  

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (Pas) bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memamerkan karya unggulan narapidana. Kegiatan pameran ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkumham dan Kemenperin pada 24 Mei 2012.

Kemenperin melalui Ditjen Industri Kecil dan Menengah memfasilitasi tempat Pameran Karya Unggulan Narapidana 2015 yang dilaksanakan pada 31 Maret hingga 2 April 2015, di Plasa Pameran Industri, Gedung Kemenperin, jl. Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta. Dalam pameran tersebut berbagai produk karya unggulan narapidana dari 33 Divisi Pemasyarakatan (propinsi) ditampilkan, antara lain seni kerajinan kain songket, batik, tas, furniture, hingga batu akik.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengatakan, peningkatan kreativitas perlu terus dilakukan secara terus-menerus, karena proses kreatif tidak akan pernah berhenti walaupun terkekang oleh waktu maupun tempat. “Tubuh boleh hilang kemerdekaan, tapi kreatifitas harus tetap berjalan,” ujar Menkumham pada Opening Ceremony Pameran Karya Unggulan Narapidana 2015 di ruang Garuda, Gedung Kemenperin, Selasa (31/03/2015).

Selanjutnya Menkumham menjelaskan, wujud kerja sama antar instansi dalam membina narapidana merupakan cara pandang baru yang memandang bahwa, keberhasilan pembinaan narapidana merupakan tanggung jawab bersama komponen masyarakat. "Bukan hanya tanggung jawab Direktorat Jenderal Pemasyarakatan semata,” tandas Yasonna H. Laoly.

Ditjen Pas, lanjut Menkumham, dalam menjalankan Sistem Pemasyarakatan melalui program pembinaan narapidana ditekankan pada kegiatan pembinaan kepribadian, dan kegiatan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian diarahkan pada pembinaan mental dan watak, agar bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. “Sedangkan pembinaan kemandirian diarahkan pada pembinaan keterampilan, baik di bidang industri, jasa, pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sebagai bekal hidup apabila mereka kembali ke masyarakat,” jelas Menkumham.

Menurut Yasonna H. Laoly, program pembinaan akan berhasil apabila Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah bebas menjadi manusia yang baru. “Dengan menjalani program pembinaan, narapidana dapat mengerti arti kehidupan, menjadi orang yang berbeda, menjadi lebih baik, mandiri, Undang-Undang Pemasyarakatan mewajibkan membina narapidana, bukan membinasakan,” ucap Menkumham.

Menkumham berharap, dengan kegiatan pameran ini mampu mewujudkan peluang baru, yaitu terbukanya mitra kerja baru dan terwujudnya lapangan kerja bagi WBP. “Pada akhirnya dapat meminimalisir terulangnya tindak pidana, serta dapat dikembangkan pada lingkup sektor riil,” jelas Yasonna H. Laoly.

Selain itu, menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin sangat mendukung kegiatan Pameran Karya Unggulan Narapidana 2015, bahkan dirinya berpesan kepada bawahannya untuk mengikutsertakan karya narapidana dalam setiap kegiatan pameran di Kementerian Perindustrian. “Kita sering melakukan pameran, saya instruksikan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Insdustri Kecil dan Menengah, dan dirjen lain agar setiap pameran di Kementerian Perindustrian wajib mengikutsertakan karya narapidana. Pameran apapun!” tandas Saleh Husin.

Menperin berharap, dengan dilakukannya kerja sama seperti ini dapat menumbuhkan minat para industriawan untuk bekerjasama dengan warga binaan. “Mudah-mudahan dengan kita bergabung, para industriawan, CSR (Corporate Social Responsibility)-CSR-nya akan bermunculan untuk melakukan kerja sama, sehingga nantinya narapidana mempunyai produk-produk yang bernilai tinggi,” harap Menperin. Yuk, kita beli karya Warga Binaan Pemasyarakatan! (Zaka. Dok.Zeqi, Asep. Ed: TMM)

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham