Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly melakukan rotasi dan mutasi pada jajaran pimpinan tinggi pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Melalui mutasi dan rotasi diharapkan terjadi penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang akhirnya bermuara pada peningkatan kapasitas organisasi. Mutasi dan rotasi adalah suatu hal biasa dalam perjalanan karier seorang pegawai negeri.
Menkumham menekankan kepada para pejabat yang dilantik untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat capaian-capaian kinerja organisasi, dengan tetap mengedepankan akuntabilitas, solidaritas, dan kolegalitas antara sesama pejabat dan segenap seluruh jajaran yang ada.
"Dalam menempati jabatan apapun, yang harus dipahami adalah suatu kesempatan untuk melakukan lompatan kinerja melalui inovasi guna pengabdian yang lebih baik bagi bangsa dan negara melalui Kemenkumham," kata Yasona H. Laoly dalam sambutannya pada pelantikan eselon I di Graha pengayoman, Jumat (20/3/2015).
Dalam kesempatan yang sama, Menkumham menitikberatkan perlunya gambaran secara komprehensif terkait performa organisasi, sehingga dapat dijadikan panduan dalam mengambil langkah-langkah strategis. "Cara yang efektif meningkatkan performa organisasi adalah melalui metode pemetaan masalah yang diyakini menjadi batu sandungan, dan selanjutnya menjadi agenda prioritas dengan target dan jadwal yang jelas," lanjut Menkumham.
Adapun pejabat yang dimutasi dan rotasi antara lain, dengan memberhentikan secara hormat Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si. sebagai Sekretaris Jenderal; Dr. Aidir Amin Daud, S.H., M.H., DFM. sebagai Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM); Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.H., Phd. sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU); Drs. Agus Sukiswo, AK., M.M. sebagai Inspektur Jenderal; DR. Mualimin Abdi, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia (Balitbang HAM); dan Dr. Bambang Rantam Sariwanto, S.H., M.M. sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Selain memberhentikan dengan hormat, Menkumham juga mengangkat kembali para pejabat eselon I pada posisi antara lain DR. Bambang Rantam Sariwanto, S.H., M.M. sebagai Sekretaris Jenderal; DR. Mualimin Abdi, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia; DR. Aidir Amin Daud, S.H., M.H., DFM. sebagai Inspektur Jenderal; Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si. sebagai Kepala Balitbang HAM; dan Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.H., Phd. sebagai Kepala BPSDM.
Selain itu, Menkumham menaruh harapan besar pada Prof. Harkristuti Harkrisnowo. Dengan latar belakang di bidang pendidikan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia pegawai Kemenkumham. "Saya sengaja mengangkat Prof. Harkristuti Harkrisnowo kembali kepada habitatnya sebagai pendidik," lanjut Menkumham.
Dalam menyukseskan segala program, diperlukan kesungguhan itikad baik, kerja keras, kerja cerdas, serta kerja ikhlas dengan semangat harmoni dalam gerak dan langkah. "Tingkatkan terus pelayanan publik dengan sebaik-baiknya tanpa pungli dan diskriminasi, tetap berintegritas dengan hasil yang berkualitas, tumbuhkan kepercayaan masyarakat agar tercipta apresiasi positif serta tulus dan bukan basa basi," tutup Yasonna H. Laoly. (Yatno. Dok: Zeqi. Ed: Zaka)