rss 48

Menteri Kehakiman Jepang Temui Menkumham Perkuat Kerja Sama

20160504 Kunjungan Menteri Kehakiman Jepang2Jakarta – Menteri Kehakiman Jepang Mitsuhide Iwaki menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, dalam rangka memperkuat kerja sama di bidang yudikatif dan hukum. Kedatangan Menteri Kehakiman Jepang ke Indonesia sebagai bukti konkrit pihak Jepang melakukan kerja sama dengan pihak Indonesia.

Menurut Menteri Kehakiman Jepang, bekerja sama dengan Indonesia sangatlah penting. "Sangat penting bekerja sama dengan Indonesia, karena Indonesia merupakan negara pemimpin di kawasan ASEAN," tandas Mitsuhide Iwaki di ruang rapat Menkumham, Gedung Imigrasi, Jakarta (04/05/2016).

Selanjutnya Mitsuhide Iwaki memberikan penghargaan terhadap kerja sama yang telah berjalan dari tahun 2002 dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual (KI), dan pada Desember 2015, proyek kerja sama baru telah dimulai. “Kami mengucapkan terima kasih, dan memberikan penghargaan terhadap kerja sama mengenai Kekayaan Intelektual. Kekayaan intelektual sangat penting bagi Jepang dan dunia internasional,” kata Mitsuhide Iwaki. 

Lebih lanjut Menteri Kehakiman Jepang mengatakan, Jepang ingin ikut membantu Indonesia dalam penerapan kekayaan intelektual dan legislasi. “Kami ingin bekerja sama untuk memperkuat sistem terkait kekayaan intelektual dan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual dan peraturan perundang-undangan. Proyek kerja sama baru ini akan berdampak positif baik instansi, maupun pelaku bisnis di Indonesia. Akhir Mei nanti, kami akan mengundang pejabat dari Ditjen Peraturan Perundang-Undangan (PP) untuk mengikuti seminar di Jepang,” ujar Mitsuhide Iwaki.

Senada dengan Menteri Kehakiman Jepang, Menkumham menyampaikan rasa terima kasih, dan menginginkan hubungan baik ini tetap terjalin di masa yang akan datang. Jepang sudah banyak bekerja sama dengan Indonesia di bidang ekonomi, sudah saatnya kini Jepang dan Indonesia meningkatkan kerja sama di bidang yudikatif dan hukum. “Kerja sama dengan pihak Jepang telah berjalan dengan sangat baik, semoga dapat dilanjutkan dan ditingkatkan,” kata Yasonna.

Menkumham juga menyampaikan, bahwa Indonesia ingin menjadi negara pihak Hague Conference on Private International Law (HccH) serta mengaksesi Konvensi Child Abduction 1980. Jepang adalah salah satu negara pihak HccH sejat tahun 1957 serta telah meratifikasi Konvensi Child Abduction 1980. “Kami sangat senang jika Kementerian Kehakiman Jepang bersedia menjadi sumber referensi dan pengalaman dalam mengaksesi hingga mengimplementasikan konvensi-konvensi tersebut,” ucap Yasonna.

Mendengar hal tersebut, Menteri Kehakiman Jepang mengatakan, pihaknya siap membantu Indonesia, dan akan melakukan penelitian apa saja yang dibutuhkan oleh pihak Indonesia agar dapat bergabung dengan HccH dan mengakses Konvensi Child Abduction 1980. “Tanggal 21-29 Mei 2016, kami akan mengundang pejabat Ditjen PP untuk datang ke Osaka menghadiri seminar yang membahas tentang prosedur legislasi. Pada kesempatan tersebut kami siap memberikan informasi kepada pihak Indonesia, dan badan penelitian kami akan melakukan penelitian terkait apa yang dibutuhkan Indonesia,” tandas Mitsuhide Iwaki.

Menkumham mengucapkan terima kasih. “Kegiatan tersebut (Seminar Legislasi di Osaka) sangat baik dan akan menambah pengetahuan legislasi di Jepang,” kata Yasonna. Sebelum menutup perbincangan, Menkumham menyatakan, Ditjen KI menginginkan study terkait penyelesaian sengketa paten di Jepang.

Menanggapi ucapan Menkumham, Menteri Kehakiman Jepang dengan senang hati akan membantu. “Meskipun penyelesaian paten berada di bawah Badan Paten Jepang, Kementerian Kehakiman Jepang dan Badan Paten Jepang akan bekerja sama dan bekerja keras membantu Indonesia (Ditjen KI),” jelas Mitsuhide Iwaki. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Zeqi)

20160504 Kunjungan Menteri Kehakiman Jepang 

20160504 Kunjungan Menteri Kehakiman Jepang3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham