rss 48

Menkumham: “Ubah Cara Pandang Pelayanan Keimigrasian”

2015-01-22 FGD Imigrasi 1  

Jakarta - Pergerakan manusia melewati batas-batas wilayah suatu negara merupakan suatu fenomena global yang dinamis. Perkembangan arus lalu lintas manusia secara global akan selalu meningkat, baik dari segi jumlah, kompleksitas permasalahannya, maupun dampak-dampak ekonomi, sosial budaya, dan keamanan yang ditimbulkan. Pergerakan ini secara langsung akan senantiasa memberikan pengaruh terhadap perkembangan tugas dan fungsi keimigrasian.

Demikian diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat membuka secara resmi High Level Focus Group Discussion (FGD) tentang peran dan fungsi strategis imigrasi dalam menunjang kebijakan pemerintah Republik Indonesia di berbagai lembaga pemerintah dan dalam forum internasional. "Untuk menghadapi dinamika tersebut, sudah seharusnya, cara pandang tradisional terhadap fungsi keimigrasian seperti pelayanan paspor, visa dan izin tinggal, diubah menjadi cara pandang kontemporer," jelas Menkumham di Graha Pengayoman, Kamis (22/01/2015).

Menkumham menjelaskan, cara pandang kontemporer yang dimaksud yakni seperti pemetaan perubahan tren dan pola migrasi internasional, penguatan fungsi intelijen keimigrasian, penegakan hukum keimigrasian, juga penerapan dan pengembangan teknologi informasi. "Serta perluasan kerjasama internasional keimigrasian dalam kerangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambah Menkumham.

Salah satu isu strategis dalam migrasi internasional adalah pembentukan integrasi kawasan, seperti ASEAN, APEC, BIMP-EAGA, Bali Process, IMT-GT, dan lain sebagainya. "Sebagai tahapan dalam integrasi kawasan, saat ini batas-batas wilayah antar negara seakan menjadi semakin abstrak, dan keterhubungan antar negara yang berada dalam suatu kawasan menjadi semakin kuat," kata Menkumham.

Terkait fungsi keimigrasian, integrasi kawasan ini sangat erat kaitannya dengan manajemen keimigrasian. Menkumham berharap di masa yang akan datang, setiap negara diharapkan mampu untuk menciptakan keseimbangan antara pemberian kemudahan-kemudahan kepada orang-orang yang melakukan perlintasan dan peningkatan pengawasan terhadap perlintasan orang di dalam wilayah kawasan tersebut.

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Teuku Sjahrizal dalam laporannya mengatakan, dalam 5 tahun terakhir, arus lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia telah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. "Berdasarkan data perlintasan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi diketahui bahwa, jumlah perlintasan keluar masuk wilayah Indonesia tahun 2010 s.d. 2014 telah mengalami peningkatan sebesar 125.87%," kata Teuku. Data menunjukkan, statistik perlintasan pada tahun 2010 sebesar 14.952.365 jumlah perlintasan, menjadi 33.772.930 jumlah perlintasan pada tahun 2014.

Lebih spesifik, untuk data statistik perlintasan Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri mengalami peningkatan sebesar 137.32%, dari 6.691.725 jumlah perlintasan pada tahun 2010, menjadi 15.880.476 jumlah perlintasan pada tahun 2014. Sedangkan untuk Warga Negara Asing (WNA), juga mengalami peningkatan sebesar 116.60%, dari 8.260.640 jumlah perlintasan (2010) menjadi 17.892.454 jumlah perlintasan (2014).

Teuku mengatakan, Ditjen Imigrasi juga telah meningkatkan pemberian fasilitas keimigrasian kepada WNA pemohon visa dan izin tinggal keimigrasian, antara lain untuk Dispora, khususnya orang asing eks-WNI, pelaku usaha, dan investor asing yang bermanfaat bagi kepentingan nasional. "Fasilitas keimigrasian tersebut diberikan dalam bentuk penyederhanaan prosedur, waktu penyelesaian dan kepastian biaya pelayanan izin tinggal keimigrasian," jelas Teuku.

Hadir dalam High Level FGD tersebut beberapa narasumber yang berkompeten pada bidangnya, seperti mantan Menteri Kehakiman dan HAM periode 1999-2001 dan 2001-2004 Prof. Yusril Ihza Mahendra, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, serta mantan Dirjen Imigrasi periode 2001-2006 Dr. M. Iman Santoso. Hadir pula pejabat Eselon I Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), beberapa Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi seluruh Indonesia. (Teks: Tedy, Dok: Zeqi, Asep, Ed: TMM)

2015-01-22 FGD Imigrasi 2

2015-01-22 FGD Imigrasi 3

2015-01-22 FGD Imigrasi 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham