Jakarta - Menjalin hubungan diplomatik sejak tahun 1950, hubungan persahabatan antara Indonesia dan Iran terus berkembang ke arah yang positif. Hal ini ditandai dengan beberapa kunjungan yang dilakukan oleh para delegasi kedua negara guna meningkatkan hubungan bilateral, termasuk kunjungan yang dilakukan oleh Parlemen Komisi Hukum dan Peradilan Republik Iran kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Menkumham, Yasonna H. Laoly, menyambut baik kedatangan para delegasi Iran yang dilakukan di Ruang Rapat Menteri. "Kami sangat menyambut baik kedatangan Yang Mulia dan para delegasi. Kami berharap melalui pertemuan ini dapat menghasilkan hal-hal yang produktif, serta bermanfaat bagi kedua negara," ucap Yasonna, Selasa (27/08/2019).
Indonesia dan Iran sudah banyak melakukan kerja sama dan perjanjian bilateral. Salah satunya Indonesia sudah meratifikasi MLA dan Ekstradisi. "Dengan telah diratifikasinya perjanjian ekstradisi dan MLA, diharapkan akan ada pertemuan lebih lanjut mengenai pembahasan MLA dan ekstradisi,” ujar Yasonna yang didampingi oleh Penasehat Menkumham, Linggawaty Hakim; dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar.
Sementara itu, mengenai transfer narapidana (transfer of sentenced person), Menkumham berharap nantinya pada level teknis dilakukan pertemuan dengan Pihak Kedutaan Besar Iran untuk bertukar pikiran terkait konsep tersebut. “Terkait transfer narapidana, saat ini undang-undang tersebut masih dalam tahap perencanaan dan akan masuk ke dalam program legislasi nasional," tandas Menkumham.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi Hukum dan Peradilan Parlemen Republik Iran, Allahyaar Malekshahi, yang berharap kedua negara dapat memperkuat kerja sama, utamanya dalam bidang hukum. "Kami sangat percaya bahwa kedua belah pihak dapat bekerja sama diberbagai bidang, terutama dalam bidang hukum seperti Mutual Legal Assistance (MLA), ekstradisi, dan transfer narapidana." (Dito, Debby, foto: Zeqi)