Jakarta – Penegakan Hukum merupakan dasar prinsip berdemokrasi, yang bertujuan memberikan keadilan untuk seluruh masyarakat. Akan tetapi hingga kini masih terdapat hambatan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses dalam mendapatkan keadilan, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mampu membayar pengacara untuk membantu menyelesaikan masalah hukum. Oleh karena itu, bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu diharapkan bisa meningkatkan akses mendapatkan keadilan dan penegakan hukum.
“Indonesia memiliki komitmen yang kuat akan SDG (Sustainable Development Goals, yang salah satu agendanya adalah meningkatkan penegakan hukum dalam tingkat nasional dan internasional, dan memastikan kemudahan akses keadilan bagi semua), akses akan keadilan, dan bantuan hukum bagi yang kurang mampu,” tandas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly, saat bertindak sebagai keynote speaker dalam acara Indonesia-Netherlands Rule of Law and Security Update 2018 di Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Rabu (17/01/2018).
Lebih lanjut Menkumham menjelaskan, sejak tahun 2013, bantuan hukum secara gratis untuk warga yang kurang mampu telah menjangkau lebih banyak penerima manfaat. “Pada tahun 2016, tercatat 40.000 orang, dan di tahun 2017 meningkat mendekati 50.000 orang,” papar Yasonna.
Karena keterbatasan dana, lanjut Menkumham, kami (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia/Kemenkumham RI) bekerja sama dengan asosiasi pengacara untuk memastikan warga yang kurang mampu dapat mengakses bantuan hukum. “Pemerintah lokal juga telah mengalokasikan dana untuk bantuan hukum dalam anggaran pemerintah daerah,” ucap Yasonna.
Selanjutnya, untuk meningkatkan pelayanan bantuan hukum, pemerintah menggunakan teknologi informasi, dengan membuat apps, seperti Sistem Database Bantuan Hukum (Sidminbakum) yang terhubung dengan database Mahkamah Agung. “sehingga memudahkan penerima manfaat bantuan hukum dapat dengan mudah mengakses bantuan hukum,” kata Yasonna.
Kemudian Menkumham berharap, Kerajaan Belanda dapat mendukung penegakan hukum di Indonesia, terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dalam kemudahan akses keadilan, dan bantuan hukum, pendidikan hukum, dan reformasi hukum secara umum. “Dan di atas itu semua, yang terpenting adalah mempererat persahabatan, memperkuat kemitraan, dan meningkatkan solidaritas,” tutup Yasonna.
Indonesia-Netherlands Rule of Law and Security Update adalah forum Indonesia-Belanda untuk bisa bertukar informasi terkait di bidang hukum. Tahun ini, kegiatan diadakan di Jakarta dengan menyelenggarakan beberapa seminar dan dialog yang melibatkan stakeholder di bidang hukum. (Zaka. Edit: Yay)