Menkumham memukul gong sebagai tanda dimulainya Rakernis PAS Tahun 2015 |
Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerukan agar setiap pelayanan yang ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) berbasis teknologi informasi, atau sering disebut information technology (IT) minded. Artinya, setiap pelayanan yang ada di Ditjen PAS sebisa mungkin harus menggunakan IT.
Menurut Yasonna, penggunaan IT harus dimulai dari pintu masuk lembaga pemasyarakatan (lapas), sistem perkunjungan, hingga keluar. Dari narapidana masuk hingga keluar. “Hal ini untuk menghindari terjadinya pungli (pungutan liar) yang kerap terjadi di lapas dan rutan” ujar Menkumham saat membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2015 di Discovery Hotel, Jakarta, Rabu (02/09/2015).
Upaya peningkatan pelayanan berbasis IT ini nantinya juga memudahkan para petugas Ditjen PAS. Apabila nanti ada hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya peredaran narkoba di dalam lapas/ rutan, petugas akan lebih mudah untuk mencegah, atau mencari penyebab masuknya narkoba tersebut. “Apabila perlu data siapa pengunjung, KTP pengunjung, dan waktu berkunjung dapat di trace datanya, bisa kita cari,” kata Yasonna.
Menkumham juga berpesan kepada peserta Rakernis, agar menyusun langkah-langkah konkret untuk tahun-tahun yang akan datang. Baik dari segi sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, koordinasi dan sinergitas dengan stakeholder, serta rencana dan strategi (renstra) yang menghasilkan lapas/ rutan yang bersih, yang mampu menghasilkan manusia yang berguna bagi masyarakat. “Pikirkan visi misi PAS yang jelas dan implementatif. Jangan yang mengawang-awang,” ujar Menkumham.
Di akhir sambutannya, Menkumham menyatakan, bahwa dirinya yakin Ditjen PAS mampu menjadi lebih baik. “Semua tergantung dari kita semua yang ada di sini. Apakah saudara-saudara mau atau tidak,” tandas Yasonna. (Zaka, ed: TMM. Dok: Asep)