Jakarta – Sebanyak 96 pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama resmi dilantik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Perinciannya, 1 pejabat sebagai eselon I.b, 36 pejabat menempati posisi jabatan struktural eselon II.a, dan 59 lainnya menduduki posisi jabatan struktural eselon II.b. Menkumham mengatakan bahwa para pimpinan di semua level harus menjadi pimpinan yang strong leader.
"Saat ini kita berada dalam lingkungan global yang penuh ketidakpastian, untuk itu kita harus mampu menjawab dengan solusi yang inovatif serta memperhitungkan resiko seminimal mungkin," kata Menkumham saat memberikan sambutan. "Dalam kondisi demikian maka tidak ada jalan lain kecuali memastikan bahwa para pimpinan di semua level adalah pimpinan yang strong leader," sambungnya di Graha Pengayoman, Selasa (1/9/2015).
Lebih lanjut Menkumham menjelaskan, strong leader yang dimaksud adalah pimpinan yang mampu mengelola perubahan dengan sebaik-baiknya, karena sejatinya perubahan adalah keniscayaan dan perubahan adalah perbaikan kehidupan itu sendiri. Untuk itu, Menkumham berpesan tiga hal kepada para pejabat yang baru dilantik agar mampu menampilkan performanya sebagai seorang pimpinan yang tangguh serta menjadi pribadi yang unggul sehingga mampu dan sukses di era keunggulan daya saing.
"Pertama, sebagai pimpinan tinggi pratama, posisi saudara sangat strategis sekaligus penuh dengan dinamika," kata Menkumham. "Lakukan pengawasan yang ketat, tindak lanjuti setiap kendala dengan solusi yang inovatif, dan laporkan kepada pimpinan, sehingga terlihat setiap progress dari aktifitas yang dijalankan," tambahnya. Yang kedua, Menkumham meminta untuk melakukan penyesuaian dalam penyusunan kegiatan dan anggaran tahun 2016 dengan pagu anggaran yang disediakan, serta mencermati setiap kegiatan agar tidak terjadi pengulangan.
Sedangkan yang terakhir, Menkumham memerintahkan kepada para pimpinan tinggi pratama untuk meningkatkan komunikasi yang efektif dengan para stakeholder, serta menguatkan peran sebagai negosiator. Di akhir sambutannya, Yasonna menyampaikan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bahwa saat ini Kemenkumham sedang dalam proses finalisasi Organisasi dan Tata Kerja (Orta), yang esensinya adalah mewujudkan suatu organisasi yang right sizing dan right function, serta mempermudah proses bisnis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Tedy, Ed: TMM, Foto: Asep)