rss 48

Menkumham RI dan Dubes Norwegia Bahas Kemungkinan Kerja Sama di Bidang Pengembangan Lembaga Pemasyarakatan

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM,  Yasonna Hamonangan Laoly dan Duta Besar (Dubes) Norwegia Vegard Kaale bertemu untuk membahas beberapa hal terkait kemungkinan-kemungkinan kerja sama yang dapat dilakukan antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kerajaan Norwegia.

Dalam pertemuan ini Menkumham menjelaskan secara detail tentang tugas pokok kementerian Hukum dan HAM yang terdiri dari 11 unit utama eselon I, dan mempunyai karekteristik dan tugas pokok yang berbeda.  Lebih jauh Menkumham menjelaskan bahwa ada beberapa Unit utama (Direktorat Jenderal) yang membutuhkan perhatian semua pihak untuk pengembangannya. Salah satunya adalah Direktorat Jenderal pemasyarakatan, dimana hampir seluruh lapas sudah mengalami over kapasitas 60 persen bahkan ada beberapa lapas yang over kapasitas mencapai 300 persen dengan ketersedian tenaga pengamanan lapas yang sangat minim.  Menkumham menyampaikan saat ini  Ditjen Pemasyarakatan  sangat membutuhkan bantuan terkait pembinaan narapidana anak. “hal ini menjadi perhatian kemenkumham untuk pengembangan dan pembinaan narapidana anak” kata Yasonna. Lebih lanjut  Menkumham memberikan apresiasi apabila Kerajaan norwegia mau membantu pembinaan Lapas tersebut, “Akan sangat menggembirakan apabila Kerajaan Norwegia dapat memberikan keahlian dan pengalamannya dalam membina narapidana anak kepada kami,” tandas Yasonna di Ruang Menkumham RI, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Menkumham juga menceritakan, saat ini dengan segala keterbatasan yang kita miliki, pembinaan narapidana anak belum optimal. Di beberapa lapas (lembaga pemasyarakatan) dan rutan (rumah tahanan negara) masih ada narapidana anak yang digabung dengan narapidana dewasa, meskipun berbeda blok. “Dan ini adalah langkah yang salah dalam proses pembinaan narapidana anak” kata Yasonna.

Terkait dengan penangan Narapidana Teroris, Menkumham menceritakan bagaimana kurangnya sumber daya manusia yang menangani program deradikalisasi bagi narapidana teroris di dalam lapas dan rutan. “Kita kurang tenaga untuk meng-handle narapidana terorisme, kita butuh Ulama yang bisa merubah pola pikir mereka. Karena kalau pegawai kita tidak kuat, yang ada malah kebawa mereka (narapidana terorisme),” ujar Yasonna.

Terkiat ajakan dari Menkumham tersebut Dubes Norwegia, Vegard mengatakan dirinya akan mendiskusikan hal ini ke Kerajaan Norwegia dan berharap dapat segera melakukan kerja sama dengan Kemenkumham. “Kami akan melihat ke depan untuk bekerja sama,” ucap Vegard. (Zaka, edit. dedet)

 DSC 1562 norwey

 

 DSC 1559 norwey

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham