rss 48

Menkumham Resmikan Pusat Layanan Terpadu Hukum dan HAM DKI Jakarta

2020 09 30 Law Center DKI 1

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meresmikan Pusat Layanan Terpadu Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta. Pusat layanan tersebut dibangun sebagai wujud reformasi birokrasi dan mendukung pembangunan zona integritas (ZI) dalam penataan sistem pelayanan terhadap masyarakat.

Yasonna mengatakan program pembangunan ZI menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang dicanangkan pada awal tahun 2020 memiliki target yang bisa dikatakan cukup ambisius. “Saya percaya kalau kita semua berkomitmen secara sungguh-sungguh, maka target ini pasti dapat kita capai,” ujar Yasonna. “Walaupun (capaian) mungkin tidak 100 persen, kalau kita capai 70 persen itu sudah top,” tambahnya.

Menkumham memberikan apresiasi kepada Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang telah menggelorakan kepada seluruh jajaran di lingkungan kerjanya, untuk melakukan percepatan peningkatan berbagai pelayanan publik agar dapat meraih predikat WBK menuju WBBM.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemekumham harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktek percaloan, harus bebas dari pungli, pelayanan diberikan secara responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian pelayanan,” jelas Menkumham, Rabu (30/09/2020).

Selain meresmikan Pusat Layanan Terpadu Hukum dan HAM, dalam kegiatan ini Menkumham juga meluncurkan aplikasi ACSES. Aplikasi ACSES menjadi salah satu inovasi unggulan dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan kanwil.

“Dibangunnya aplikasi ACSES yang dapat mempercepat pelayanan kita dengan sistem digital, hal ini berarti Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta siap menyajikan pelayanan publik secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari, serta siap dan mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” ujar Yasonna di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Liberti Sitinjak mengatakan Pusat Layanan Terpadu Hukum dan HAM merupakan pusat layanan yang dikelola secara terpadu dan melayani berbagai kepentingan, baik internal maupun eksternal, terkait layanan administrasi, pemasyarakatan, keimigrasian, dan pelayanan hukum.

“Pusat Layanan Terpadu Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dibangun dengan konsep pelayanan berbasis HAM, dengan menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, dan ruangan ramah anak,” kata Liberti.

Selain itu, lanjutnya, tersedia juga ruangan pelayanan konsultasi hukum, perpustakaan, dan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). “Tersedia pula layanan informasi dan pos pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas), yang menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pengaduan terkait hukum dan hak asasi manusia,” tandasnya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Layanan Pos Yankomas pada 27 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Penwil Notaris dan Bank Syariah Mandiri, serta penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI). (Tedy, foto: Windi, Aji)

2020 09 30 Law Center DKI 2

2020 09 30 Law Center DKI 3

2020 09 30 Law Center DKI 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham