rss 48

Menkumham: Jadikan Pancasila Sebagai Dasar Moral atau Norma dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

keynote speech

Manado - Pancasila merupakan landasan dan dasar negara Indonesia yang mengatur seluruh struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Dalam pemerintahan Indonesia, masih banyak elemen­-elemen ketatanegaraan dan juga sistem pemerintahan yang belum sesuai dengan nila-nilai yang ada dalam setiap sila Pancasila. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat menjadi Keynote Speech pada acara Sidang Senat Terbuka Dies Natalis Ke-60 Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Jum’at 7/9/2018.

Dihadapan Dekan Fakultas Hukum, Dosen, Alumni, dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas SamRatulangi Manado Menkumham menyampaikan  pokok-­pokok pikiran tentang lmplementasi Nilai Pancasila Dalam Negara Hukum.

Menurutnya, Bagi bangsa Indonesia, sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,  dan  bernegara   adalah Pancasila. Lebih lanjut Yasonna mengingatkan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar moral atau norma. Tolak ukur tentang baik buruk dan benar-salah dalam sikap, melakukan  perbuatan  dan  tingkah  laku, khususnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus merujuk pada sila-sila yang ada di dalam Pancasila.

Menkumham juga mengemukakan pandangan Prof. Dr. Satjipto Raharjo yang mengatakan bahwa kita perlu menegaskan cara pandang bahwa negara hukum itu adalah untuk kesejahteraan  dan  kebahagiaan   bangsa Indonesia,  bukan sebaliknya. Hukum tidak boleh menjadikan kehidupan lebih sulit. lnilah yang sebaiknya menjadi ukuran penampilan dan keberhasilan (standard of performance and result) negara hukum Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. (Kom/Humas)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham