rss 48

Buka Rakor Penguatan Layanan Hukum, Menkumham: Kakanwil Harus Menunjukkan Taringnya.

penguatan hukum 1

Jakarta – Pimpinan di daerah agar mempermudah masuknya investasi guna  meningkatkan pembangunan ekonomi yang berujung pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat tanpa mengabaikan perspektif HAM. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat memberi arahan sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Peran Kantor Wilayah Dalam Pelayanan Hukum dan HAM, di Graha Pengayoman Gedung Kemenkumham, Rabu 5/9/2018.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham dan semua bawahannya harus saling bersinergi,  berkerja sama dan mendukung keberhasilan semua program dan kebijakan strategis nasional. Semua pekerjaan harus berkoordinasi dengan atasan “Kakanwil harus menunjukkan taringnya”, Tegas Yasonna.

Yasona H. Laoly juga mengingatkan untuk terus meningkatkan pengembangan ekonomi nasional khususnya di daerah. “Kalau negara lain sudah percaya, maka investor asing akan menanamkan investasinya di negara kita”’ Tambahnya.

Menkumham menekankan kepada para Kakanwil dan Kepala Divisi (Kadiv) untuk memeriksa kembali regulasi-regulasi yang harus direformasi sehingga dapat membawa kemudahan berusaha bagi para investor serta mewujudkan regulasi yang mendukung Easy of Doing Business dan mampu menggerakkan roda ekonomi negara.

Kemenkumham memiliki peranan penting dalam membantu setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan agar peraturan perundang-undangan di daerah tersebut selaras dengan nilai Pancasila dan UUD 45 serta melakukan pengawalan terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus selaras dengan kebijakan/ program nasional.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham bambang Rantam Sariwanto dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini untuk mengingkatkan kompetensi, peran dan sinergitas perancang peraturan daerah dengan kebijakan penyusunan perundang-undangan tingkat pusat, terkait kebijakan kemudahan berusaha, peningkatan perekonomian, pemajuan dan perlindungan serta penegakkan HAM yang harus tercermin pada substansi peraturan yang dihasilkan.

Acara diawali dengan  penandatanganan MoU tentang Pengharmonisan Rancangan Perda di daerah di bidang perekonomian, antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian  dan Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini diikuti 165 orang terdiri dari seluruh Kakanwil, Kadiv Yankum, dan kepala bidang, berlangsung selama dua hari, di isi penyampaian keynote speech oleh Sesmenko Bidang Perekonomian, dan pemberian materi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Plt. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. (Komar, Kevin, Foto: Dudi).

penguatan hukum 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham