Jakarta - Dalam rangka membahas kerja sama antar negara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menerima kunjungan Duta Besar Republik Serbia, H.E. Slobodan Marinkovic di Ruang Kerja Menkumham, Senin 29 Juni 2020. Kunjungan kehormatan ini dalam rangka membahas kerja sama antara Indonesia dengan Serbia terkait kerja sama dalam ruang lingkup Kemenkumham, salah satunya di bidang Mutual Legal Assistance (MLA) dan ekstradisi. Draft MLA saat ini sudah mulai di bahas oleh kedua negara dan diharapkan dalam waktu dekat akan dapat diselesaikan.
Indonesia dan Serbia sebagai sesama negara anggota Non Blok telah bekerja sama secara positif dan membuka hubungan diplomatik sejak tahun 1954. Kerja sama di bidang Hukum dan HAM antara Indonesia dan Serbia akan di kembangkan lebih lanjut dalam upaya mengatasi tantangan global yang semakin serius, khususnya terkait trans-national organized crime yang diantaranya meliputi kejahatan narkotika dan perdagangan manusia.
Yasonna juga menyampaikan penghargaan tinggi atas dukungan pemerintah Serbia selama ini di berbagai forum Internasional, khususnya dalam pencalonan Indonesia sbg anggota ECOSOC, Dewan Keamanan dan Komisi HAM PBB.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang upaya bersama untuk meningkatkan hubungan ekonomi dan perdagangan, terutama di tengah masa pandemi Covid-19. "Indonesia telah mengambil berbagai langkah yang diperlukan untuk meningkatkan peringkat Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business) di Indonesia, untuk menarik lebih banyak investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Yasonna.
Turut hadir dalam pertemuan ini Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, Staf Khusus Menkumham, Linggawaty Hakim; dan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Pagar Butar Butar. (Gusti, foto: Ajay)