Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, dan Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) untuk Indonesia Sung Kim, membahas potensi kerja sama antar dua negara di bidang hukum, yakni bantuan hukum timbal balik/Mutual Legal Assistance (MLA), dan ekstradisi. Hal tersebut dibicarakan Menkumham dan Dubes AS dalam Pertemuan Kehormatan melalui daring.
“Perjanjian MLA dapat meningkatkan hubungan kerja sama antar negara (Indonesia dan AS). Kami akan menugaskan tenaga ahli terkait isu ini (MLA) untuk menyelenggarakan pertemuan/working group discussion (FGD),” ujar Kim di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (16/09/2021).
Selain itu, Dubes AS juga mengapresiasi sikap Pemerintah Indonesia terkait ekstradisi.
“Saat ini Indonesia dan AS berlum memiliki perjanjian ekstradisi, tetapi kami sangat mengapresiasi Indonesia yang telah memproses beberapa kasus permohonan ekstradisi dari AS,” tandas Kim yang sedang menjalani karantina setelah bertugas dari Jepang.
Hal senada juga disampaikan oleh Menkumham. Pihaknya akan mengarahkan petugas teknis untuk menindaklanjuti perjanjian MLA antara Indonesia dan AS di tingkat teknis.
“Hal-hal yang masih menjadi kendala dapat kita diskusikan di tingkat teknis nantinya,” ucap Yasonna di ruang kerjanya, Jakarta.
Terkait ekstradisi, Menkumham juga mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah AS yang bersedia melakukan kerja sama di bidang hukum, yang salah satunya adalah ekstradisi.
“Memang benar kita belum mempunyai perjanjian ekstradisi, tetapi kita bisa berkoordinasi. Beberapa kasus ekstradisi yang kami mohonkan diterima dan diproses dengan baik oleh Pemerintah AS,” kata Yasonna.
Meskipun Pemerintah Indonesia dan AS belum memiliki perjanjian ekstradisi, akan tetapi ke dua negara sudah beberapa kali melakukan kerja sama ekstradisi. Selain karena hubungan yang baik antar ke dua negara, hal tersebut juga sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Salah satu contohnya pada tahun 2016, Indonesia menerima permintaan ekstradisi dari Pemerintah AS terhadap warga negara Singapura ketika berada di Batam, yang diduga melakukan transaksi ekspor ilegal di AS.
Selanjutnya, Dubes AS mengundang Menkumham untuk hadir dalam Summit for Democracy pada Desember 2021, yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Presiden AS Joe Biden.
“Indonesia merupakan negara besar yang terdepan dalam demokrasi, kami mengharapkan Menkumham dapat hadir pada Summit for Democracy, Desember 2021 nanti,” harap Kim.
Kemudian Dubes AS menyatakan komitmennya, bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia melalui United State Agency for International Development (USAID).
“Kami tetap berkomitmen untuk meningkatkan penguatan demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan rule of law di Indonesia,” ujar Kim
Menanggapi hal tersebut, Menkumham menjelaskan , Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menjadi executing agency dalam beberapa proyek USAID, dan berharap program-program USAID dapat segera dijalankan.
“Saat ini ada beberapa draf dokumen kerja sama masih dalam pembahasan di Bappenas (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional). Kami harap tahun ini sudah dapat diselesaikan,” jelas Yasonna.
Sejak tahun 2016, Kemenkumham dan USAID telah melakukan kerja sama di bidang Penguatan Pemerintah Demokratis. Kemenkumham merupakan executing agency untuk proyek CEGAH, program Pencegahan Korupsi; MAJU, program Penguatan Akses kepada Keadilan; BERSAMA, program Pencegahan Kekerasan Berbasis Jender; HARMONI, program Penanggulangan Kekerasan Berbasis Ekstremisme; dan MADANI, program Inisiatif Penguatan Kapasitas Organisasi Masyarakat Sipil. Adapun untuk program MAJU telah berakhir di September 2021, sedangkan program HARMONI dialihkan ke Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) sebagai executing agency.
Turut hadir mendampingi Menkumham, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Reynhard S.P. Silitonga, dan Staf Khusus Menkumham bidang Kerja Sama Luar Negeri Linggawaty Hakim. (Zaka)