Jakarta – Menkumham Yasonna Laoly beri penghargaan kepada anggota JDIHN terbaik pada acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2020 di Aula Gedung BPHN Kemenkumham, Kamis (26/11). Terdapat beberapa kategori penghargaan, yakni kategori umum dan kategori khusus yang diberikan kepada 58 penerima nominasi yang terdiri dari Kementerian/Lembaga (K/L), Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)/Lembaga Non Struktural (LNS), Pemerintah Daerah, serta Perguruan Tinggi, dengan penerima penghargaan diantaranya:
1. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Lembaga Non-Struktural (LNS) terbaik
2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai Lembaga Non-Struktural (LNS) terbaik
3. Provinsi Jawa Barat sebagai Kategori Provinsi Besar dengan Anggota Lebih Dari 40
4. Provinsi Jawa Tengah sebagai Kategori Provinsi Besar dengan Anggota Lebih Dari 40
5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai Kategori Lembaga Negara Terbaik,
6. Kementerian Keuangan RI sebagai Kategori Kementerian Terbaik,
7. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (disingkat BP2MI) sebagai Kategori lembaga Pemerintah Non-Kementerian
8. Provinsi Bengkulu sebagai Kategori Provinsi Menengah dengan Anggota JDIHN 20-40 Terbaik,
9. Provinsi Bali sebagai Kategori Provinsi Kecil dengan Anggota JDIHN 20 Terbaik,
10. Kategori Kabupaten terbaik adalah Kabupaten Banyuwangi,
11. Kota Batam sebagai Kategori Kota Terbaik
12. Universitas Pamulang Perpustakaan Hukum Perguruan Tinggi Negeri & Perguruan Tinggi Swasta Terbaik
13. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) sebagai Kategori Khusus Institusi Pendukung Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Melalui Penilaian Informasi Birokrasi dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dalam sambutannya Yasonna mengatakan, ini merupakan bukti negara hadir di tengah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan informasi hukum. Dalam konteks penataan regulasi, sebagaimana prioritas pemerintah dalam upaya pembangunan hukum di tanah air, JDIHN yang terintegrasi sangat mendukung kerja pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Tidak hanya bagi pemerintah, bagi masyarakat umum, pencairan dokumen hukum yang terintegrasi akan memudahkan mereka dalam mengkases sumber primer bahan hukum.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (KaBPHN) Kemenkumham Benny Riyanto mengatakan bahwa pemberian penghargaan Anggota JDIHN terbaik untuk memacu semangat seluruh Anggota JDIHN untuk memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat melalui JDIH.
“Pemberian penghargaan Anggota JDIHN terbaik ini adalah untuk memotivasi, dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, terutama pemenuhan hak dasar di bidang hukum yaitu memberikan kepastian dan keadilan hukum dalam bentuk pemberian informasi hukum yang akurat, lengkap, cepat, dan mudah melalui pengelolaan JDIH berbasis pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” kata Benny Riyanto. (Ninda, Komar., Foto: Aji)