rss 48

Menkumham Beri Anugerah JDIHN Award 2019

switbel1

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),  Yasonna H. Laoly membuka Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2019. Kegiatan yang di motori Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham ini berlangsung selama dua hari ini mengambil tema “Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Dalam Rangka Percepatan Reformasi Hukum.” Giat ini juga dihadiri oleh seluruh pengelola JDIH di Indonesia, dari tingkat pusat hingga daerah.

Menkumham mengatakan, ada 3 target pelaksanaan kegiatan perluasan jangkauan hukum yang harus terlaksana kepada masyarakat, yaitu pembentukan peraturan perundang-undangan, evaluasi peraturan perundang-undangan, dan pembuatan database peraturan perundang-undangan yang terintegrasi. “Fungsi BPHN antara lain melakukan analisis dan evaluasi hukum yang dilengkapi dengan pembuatan basis data terintegrasi sebagai langkah strategis JDIHN,” Kata Yasonna saat memberi sambutan di Hotel Swissbell, Jakarta Pusat. Selasa, 10/09/2019.

Lebih lanjut, Yasonna menambahkan bahwa, di era industri 4.0 ini, data memegang peranan yang sangat penting, “Jika kita memiliki jaringan dokumentasi hukum dengan data yang besar, maka proses pengambilan keputusan menjadi semakin baik dan tepat.” Tambah Yasonna.

Dalam acara tersebut, dilakukan juga pemberian penghargaan JDIHN Award 20019 oleh Menkumham kepada anggota JDIHN Terbaik, antara lain JDIH Kementerian Keuangan (kategori terbaik kementerian), JDIH Badan Pemeriksa Keuangan (kategori terbaik Lembaga Negara), JDIH Badan Informasi Geospasial (kategori terbaik Lembaga Pemerintah Non Kementerian), JDIH Provinsi Jawa Tengah dan Bali (kategori terbaik Pemerintah Provinsi), JDIH Kabupaten Tuban (kategori terbaik Pemerintah Kabupaten), JDIH Kota Sukabumi (kategori terbaik Pemerintah Kota), JDIH Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan Sulawesi Tengah (kategori terbaik Kanwil Kemenkumham), dan JDIH DITJEN HAM Kemenkumham (kategori terbaik Unit Eselon I Kemenkumham).

Sebelumnya dalam laporannya, Kepala BPHN, Benny Riyanto mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi JDIHN 2019 adalah untuk meningkatkan koordinasi antara anggota JDIHN dari tingkat daerah hingga tingkat pusat. "Pelaksanaan rapat koordinasi JDIHN 2019 ini didasarkan kepada Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012, JDIHN bertujuan untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan instansi lainnya" Ucap Beni.

Selain itu acara juga dirangkai dengan best practices sharing antara anggota JDIH peraih penghargaan JDIHN Award 2019. Pengelola JDIH Badan Informasi Geospasial, salah satu penerima penghargaan mengatakan bahwa yang kami suguhkan adalah peraturan, bagaimana portal JDIH kami dapat memberikan informasi peraturan yang dibutuhkan user kami, dengan pengayaan melalui konten youtube. (Dhestari, Ed: Komar. Foto:Yatno).

switbel2

switbel3

switbel4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham