rss 48

Menkumham Apresiasi Inovasi Sistem Kerja Notaris

2019 02 26 MENTRI KONF1

Jakarta - Kehadiran revolusi industri yang telah memasuki generasi ke-4 merupakan suatu momentum yang banyak membawa perubahan dalam sosial masyarakat, termasuk didalamnya kehadiran teknologi informasi. Inovasi Sistem Kerja Notaris yang ditawarkan Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Bandung Barat pun menjadi perhatian dan diapresiasi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.

Menkumham menuturkan, aplikasi Sistem Kerja Notaris yang disingkat SIKENOT, pada intinya tidak ada lagi kewajiban notaris terkait pelaporan yang dilakukan secara manual, tapi secara online. "Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang secara internal selalu mendorong adanya inovasi di Kemenkumham," kata Yasonna.

Di Kemenkumham, lanjut Yasonna, salah satu pemanfaatan teknologi informasi bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik dan pelaksanaan kinerja. "Sehingga tercapai efektivitas, efisiensi dan transparansi menuju terwujudnya birokrasi digitalisasi di Kemenkumham secara maksimal dan merata," ujar Laoly saat melakukan teleconference dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Jawa Barat pada Pertemuan Antar Daerah Wilayah Jawa Barat ke-6 yang berlangsung di Cikarang, Selasa (26/02/2019) pagi.

Pada kegiatan yang mengambil tema “Peran Majelis Pengawas Notaris Berkenaan dengan Pembentukan Tim Investigasi Kemenkumham”, Menkumham menyatakan bahwa tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas Majelis Pengawas Notaris dengan Tim Investigasi. "Tim ini diharapkan dapat membantu kelancaran tugas dan bersinergitas dengan Majelis Pengawas," tegas Yasonna.

Tim Investigasi yang telah terbentuk sejak tahun lalu, dipandang cukup efektif dalam pelaksanaannya. "Pembentukan Tim Investigasi ini tidak bersifat permanen, hanya bersifat sementara," jelas Yasonna.

Kedepan, akan ada perubahan Peraturan Menteri tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris, yaitu penguatan kelembagaan Majelis Pengawas Notaris dengan penambahan kewenangan pemeriksaan atas hasil temuan, kewenangan melakukan investigasi, pengaturan alat bukti dan saksi, serta eksekusi putusan. (Tedy, foto: Yatno, Bowo)

2019 02 26 MENTRI KONF2

2019 02 26 MENTRI KONF3

2019 02 26 MENTRI KONF4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham