Jakarta – Menjelang akhir semester pertama Tahun Anggaran (TA) 2016, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mampu merealisasikan pelaksanaan program dan kegiatan serta penyerapan anggaran sebesar 34,82%. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, mengatakan sampai dengan 20 Juni 2016 Kemenkumham dapat merealisasikan alokasi anggaran sebesar Rp. 2.975.407.494.482.
“Realisasi penyerapan anggaran sampai dengan bulan Juni tahun 2016 sebesar 34,82%. Menurut jenis belanja, Belanja Pegawai sebanyak 46,73% Belanja Barang sebesar 31,61%, dan Belanja Modal 5,59%,” kata Bambang saat menghadiri Rapat Kerja antara Kemenkumham dan Kepolisian Negara RI dengan Komisi III DPR RI. Sedangkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan tanggal yang sama sejumlah Rp. 1.574.936.166.934 atau 43,68% dari total target penerimaan sejumlah Rp. 3.605.253.390.881.
Seperti diketahui, alokasi anggaran Kemenkumham tahun 2016 sejumlah Rp. 9.531.863.581.000 atau terdapat penurunan sejumlah Rp. 1.646.724.120.000 (14,47%) dari alokasi anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2015 sejumlah Rp. 11.178.587.701.000. “Pada akhir bulan Juni 2016, diharapkan penyerapan anggaran dapat mencapai 50% lebih. Seiring dengan pencairan tagihan termin pertama dari pihak ketiga dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa,” ujar Sekjen, Selasa (21/6/2016).
Terkait penghematan dan pemotongan belanja kementerian/ lembaga dalam rangka pelaksanaan APBN TA 2016, lanjut Sekjen, telah dilakukan penghematan anggaran melalui pemotongan anggaran belanja sejumlah Rp. 279.356.969.700. “Pemotongan anggaran bersumber dari dana PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi TA 2016 dalam program Peningkatan Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian, pada kegiatan yang masih diblokir dan membutuhkan izin persetujuan dari Presiden RI,” jelasnya.
Sementara itu, dalam rangka penyusunan Pagu Indikatif dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017, Kemenkumham mengajukan usulan Rencana Kerja Pagu Indikatif sejumlah Rp. 13.020.462.760.000. Angka tersebut didapat dengan rincian belanja Rupiah Murni (RM) sebesar Rp. 10.279.093.813.000, dan PNBP sebesar Rp. 2.741.358.947.000. “Adapun usulan Pagu Indikatif tersebut digunakan antara lain untuk menunjang kegiatan Kemenkumham yang termasuk Program Prioritas Nasional Tahun 2017,” kata Bambang.
Program Prioritas Nasional Tahun 2017 yang dimaksud Sekjen yakni adalah optimalisasi bantuan hukum dan layanan peradilan bagi masyarakat, sistem peradilan pidana anak berlandaskan keadilan restoratif, dan sistem peradilan perdata yang mudah dan cepat dengan dukungan diseminasi kebijakan yudikatif. “Kemudian transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara di lembaga peradilan,” tuturnya.
Kemudian, sesuai surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI, ditetapkan pagu indikatif Kemenkumham TA 2017 sebesar Rp. 10.069.592.802.000. “Pagu indikatif Kemenkumham TA 2017 berasal dari sumber dana RM sebesar Rp. 7.559.113.443.000 dan PNBP sejumlah Rp. 2.510.479.359.000,” pungkas Sekjen.
Pimpinan Rapat yang berasal dari Fraksi Partai Golongan Karya, Bambang Soesatyo, mengatakan belum terlambat bagi Kemenkumham untuk mengajukan penambahan anggaran. Sedangkan menurut Wenny Warouw, melihat situasi dan kondisi yang over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) agar segera menjadi agenda prioritas Kemenkumham ditahun depan. “Hampir semua lapas yang kami kunjungi, kondisinya memprihatinkan,” ujar politisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.
Politisi asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Nasir Djamil, berharap organisasi bantuan hukum harus diperhatikan. Menurutnya, tidak mungkin dengan anggaran yang terbatas dapat melayani masyarakat dengan baik. “Untuk tambahan anggaran kebutuhan mendesak, yang akan dialokasikan untuk pemasyarakatan sejumlah Rp. 1,3 T, saya hanya mengingatkan waktunya terbatas dari bulan Juni sampai Desember. Jangan karena terburu waktu, pembangunan (lapas) asal-asalan. Itu akan mempengaruhi kualitas,” ujar Nasir.
Hadir dalam Rapat Kerja ini Inspektur Jenderal Kemenkumham Aidir Amin Daud, Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak, pimpinan pratama di lingkungan Kemenkumham, serta Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri Arif Wachyunadi beserta jajaran Kepolisian Negara RI. (Tedy, Ed: Linda, Foto: Zeqi)