rss 48

Menjamin Hak-Hak Warga Binaan di Lapas

lapas ambon 1

Ambon - Kunjungan kerja Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly ke Lapas Ambon dan Rutan Ambon (18/11), memastikan pelayanan lapas dan rutan yang menjamin hak-hak warga binaan terpenuhi dengan baik. “Dengan syarat warga binaan pun harus mematuhi aturan yang ada dan tidak membuat kerusuhan”, ucap Yasonna.

Kondisi lapas yang bersih, tidak over kapasitas, bengkel kerja yang memadai sehingga warga binaan mempunyai keterampilan menghasilkan produk yang berkualitas dan mempunyai nilai jual yang kompetitif dengan produk ternama lainnya. Inilah kondisi lapas yang ideal sebagai tempat pembinaan warga binaan, agar nanti setelah bebas dapat menjadi warga negara yang produktif dan tidak mengulangi perbuatan negatif yang lalu.

“Selain itu lapas juga telah menerapkan program zero HP, zero narkoba dengan baik”, kata Yasonna dengan wajah puas.

Beranjak ke Rutan Ambon, kembali menteri terkesan dengan kondisi rutan yang tak jauh beda dengan Lapas Ambon. Ditambah dengan adanya program virtual money berupa transaksi didalam rutan dengan menggunakan semacam kartu ATM, sehingga tidak ada uang tunai yang beredar di dalam rutan. Hal ini dapat mengontrol transaksi warga binaan pada hal-hal yang sesuai aturan.

Rutan Ambon juga menyediakan layanan kunjungan berbasis IT, yang menjamin hak berkomunikasi warga binaan dengan keluarga, diakui para warga binaan, ini sangat membantu mengingat wilayah Ambon yang kepulauan.

Menjelang sore menteri menyempatkan waktu ke Kantor Imigrasi (Kanim) Maluku, disini walau pelayanan belum padat, sehari sepuluh permohonan paspor, Yasonna menekankan agar Kanim tetap melayani dengan pelayanan prima dan tetap profesional. Bow, foto: Yatno

lapas ambon 2

lapas ambon 3

lapas ambon 4

lapas ambon 5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham