Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus meningkatkan kualitas dalam pelayanan publik. Salah satunya yaitu dengan mendirikan pos pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas) sebagai layanan pengaduan hak asasi manusia (HAM).
Sebelumnya, Direktorat Jenderal HAM telah memiliki layanan pengaduan HAM berbasis online yang dikenal dengan aplikasi SIMAS HAM. Akan tetapi, situasi di lapangan menunjukkan bahwa banyak daerah yang tidak memiliki akses internet. "Pos Yankomas merupakan salah satu jawaban untuk melengkapi keterjangkauan yang belum bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto.
Pada kegiatan sarasehan kehumasan secara virtual dengan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham, Bambang mengapresiasi program Dirjen HAM ini dan mengatakan untuk memberdayakan UPT yang ada di Kemenkumham dalam pembentukan pos Yankomas. "Dirjen HAM berikhtiar mempermudah masyarakat untuk menjangkau pelayanan pengaduan HAM, hal ini tentunya merupakan suatu langkah yang patut diapresiasi dan didukung oleh kita bersama," kata Bambang.
Pos Yankomas merupakan bukti konkret sinergi seluruh bagian yang ada di Kemenkumham. Untuk itu, Bambang mengharapkan dukungan dari seluruh pegawai untuk mensukseskan pos pelayanan pengaduan HAM ini. "Meski inisiatif pos Yankomas bermula dari Direktorat Jenderal HAM namun kesuksesan pelayanan pengaduan HAM ini tidak mungkin dicapai tanpa dukungan bapak dan ibu sekalian di Kantor Wilayah dan UPT," kata Bambang di Lounge Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Kamis (18/06/2020).
Hingga kini, tercatat ada 238 pos Yankomas yang telah berdiri di UPT maupun Kanwil Kemenkumham. "Diharapkan dengan adanya pos Yankomas di UPT kita, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan pengaduan HAM khususnya di daerah dengan infrastruktur telekomunikasi yang belum sebaik sebagaimana di kota-kota besar," ucap Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi dalam sambutannya.
Mualimin berharap kedepannya pos Yankomas tidak hanya berdiri di Kanwil dan UPT Kemenkumham, tetapi terus lebih dekat dengan masyarakat seperti di kantor kecamatan agar lebih mudah menjangkau masyarakat. "Impian kami untuk mendekatkan pos Yankomas kepada masyarakat telah dijawab oleh inisiatif dari Kanwil Papua Barat. Saya mendengar kabar bahwa di Papua Barat bahkan pos Yankomas didirikan di sejumlah gereja. Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Kakanwil Papua Barat beserta jajaran," ujar Mualimin.