Bandung - Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi Sistem Informasi rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sejatinya memudahkan bagi pemangku kepentingan pegadaan barang/ jasa (barjas) untuk memantau kegiatan pengadaan barjas yang akan dilakukan, atau yang sedang dilakukan. Hal ini untuk menciptakan pengadaan barjas yang bersinergi, valid, dan akuntabel. Akan tetapi, RUP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pertanggal 10 Nopember 2015 yang diambil melalui aplikasi SiRUP menyebutkan, bahwa masih terdapat satuan kerja (satker) yang belum mengumumkan pengadaan barjas.
“Dari 814 satker yang ada di lingkungan Kemenkumham, masih terdapat 134 Satker yang belum mengumumkan RUP, baik pengadaan barjas melalui penyedia ataupun swakelola,” ujar Kepala Biro Perlengkapan, Tarsono dalam sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penyusunan RUP Kemenkumham di Ruang Rapat Amartapura Hotel Grand Panhegar Bandung, Jawa Barat, Senin (16/11).
Lebih lanjut Tarsono mengatakan, Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (kanwil) yang sekaligus bertindak sebagai ketua unit pengadaan, serta para operator yang ada di kanwil dan satker adalah para pejabat yang sangat strategis di lingkungan kemenkumham. “Khususnya dalam menentukan bagaimana pengadaan barjas ini dapat berjalan dan selesai dengan akuntabel,” tandas Tarsono.
Adapun output dari kegiatan kali ini adalah setiap satker yang ada di lingkungan Kemenkumham untuk segera meng-upload pengadaan barjas melalui SiRUP. “Kami mengumpulkan seluruh kepala unit layanan pengadaan dengan harapan, seluruh satker yang ada di lingkungan Kemenkumham untuk meng-upload RUP-nya di SiRUP. Sehingga terwujud pengadaan barjas yang bersinergi, valid, dan akuntabel,” ujar Tarsono.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan pentingnya melakukan perbaikan, serta melakukan pengendalian pekerjaan yang baik dalam rangka membangun tunas-tunas integritas, khususnya di tingkat pelaksana. “Antar Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) harus saling bersinergi dalam memberikan kontribusi bagi kinerja kantor wilayah,” ujar Bambang saat memberikan arahan.
Bambang Rantam juga menyambut baik dan berharap kegiatan ini menjadi informasi kepada seluruh jajaran yang ada di Kemenkumham tentang kondisi yang nyata, yang berkaitan dengan penganggaran yang terjadi, khususnya di tahun 2015 ini. “Semua ini menjadi kinerja kita dan harus dilakukan perbaikan ke depan sehingga setelah kegiatan ini, kinerja kita menjadi lebih baik lagi,” ujar Bambang Rantam dilanjutkan dengan menutup acara.
Acara berlangsung selama tiga hari, dan diikuti oleh 150 orang peserta yang merupakan pejabat administrator, dan pejabat pengadaan dari seluruh Unit pelaksana yang ada di daerah. Rapat yang dikomandoi oleh Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal ini mengusung tema Menyusun pengadaan Barang/ Jasa yang Efektif, Efesien, Transparan, Terbuka, Bersaing, dan Akuntabel.
Pada acara ini juga dihadiri dua orang narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa pemerintah (LKPP), Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal, dan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham untuk memberikan pembekalan kepada para peserta. Selain itu dilakukan juga pengisian Aplikasi SiRUP oleh peserta secara bersama-sama dengan didampingi tim dari Biro Perlengkapan. (Komar. Ed: Zaka. Foto: Komar)