Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera menyiapkan kebijakan golden visa di Indonesia. Melalui golden visa, Ditjen Imigrasi dapat menarik investor asing untuk mengembangkan bisnis dan menanamkan modal di Indonesia.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Jokowi untuk segera menyiapkan kebijakan golden visa di Indonesia melalui komunikasi intensif dengan seluruh kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait," ujar Yasonna dalam kegiatan Syurkuran Hari Bhakti Imigrasi ke - 73 di The Westin Hotel Jakarta.
Dengan banyaknya investor yang menanamkan modalnya di Indonesia diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas. Untuk itu, Yasonna meminta kebijakan ini dapat dilaksanakan setelah melakukan riset yang matang dan melakukan perbandingan dengan negara lain.
"Tentunya setelah didahului oleh riset pendahuluan yang matang dan membandingkan dengan penerapan di negara lain," kata Yasonna pada Kamis (26/01/2023).
Imigrasi juga diharapkan mampu membaca tren dan situasi global, melakukan studi tiru dengan belajar dari keberhasilan negara-negara lain dalam menarik orang asing yang bermanfaat melalui beragam fasilitas dan kemudahan pemberian visa.
Selain itu, Menkumham berpesan kepada seluruh pemangku tugas dan fungsi keimigrasian agar selalu berhati-hati dalam bertindak, cermat dalam bersikap, serta teliti dalam mengambil keputusan.
"Utamakan pelayanan kepada masyarakat dan hindari hal-hal yang kiranya dapat membawa citra negatif bagi diri saudara-saudara sendiri, lingkungan kerja, serta institusi Imigrasi," ujarnya.
Ia juga menyampaikan agar seluruh pegawai imigrasi untuk terus mengembangkan berbagai ide-ide inovatif dan out of the box. Hal ini diharapkan dapat membantu Direktur Jenderal Imigrasi dalam membuat konsep Imigrasi yang ideal di masa depan.
"Jangan membatasi kemampuan saudara sekalian dalam berkarya memberikan yang terbaik bagi Imigrasi yang kita cintai ini," kata Yasonna.
Menurutnya, baik masukan, usulan, inovasi, dan ide brilian tidak hanya boleh dicetuskan oleh pimpinan, akan tetapi bisa muncul dari siapapun insan imigrasi untuk imigrasi ke depan yang lebih baik.
Dalam kegiatan ini Menkumham didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, dan para pimpinan tinggi di lingkungan Kemenkumham.(Hidayah,Dok. Yatno).