Jakarta - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham harus mempunyai ketahanan dalam menghadapi tantangan terutama untuk membangun Zona Integritas. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Gratifikasi, Pencegahan Pungutan Liar dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
"Kalau kita bicara soal gratifikasi, soal Zona Integritas itu bagian-bagian tantangan yang dihadapi teman-teman, bagaimana membangun good governance dan bagaimana terus menjaga pelayanan publik yang bagus, menjaga betul-betul Indonesia maju, ini adalah tantangan," Ujar Bambang di Hotel Royal Kuningan.
Dalam membangun ketahanan, dibutuhkan juga kerjasama untuk mewujudkan Zona Integritas di Kemenkumham. "Gratifikasi, pungli semua akan menjadi mudah diatasi kalau kita bekerjasama," kata Bambang, Selasa (28/07). "Dan keberhasilan Kemenkumham bukan hanya setjen, tapi teamwork pusat dan daerah," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa melalui kesempatan ini diharapkan Zona Integritas bisa diwujudkan. "Maksud dan tujuan daripada kegiatan ini yaitu memberikan penguatan terkait pengendalian gratifikasi dan pungutan liar, yang kedua menciptakan budaya anti korupsi dalam penyelenggaraan negara, ketiga mewujudkan clean governance, good governance di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI, dan yang keempat melakukan evaluasi pembangunan Zona Integritas," ujarnya.
Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Kemenkumham sendiri telah memperoleh hasil yang signifikan pada reformasi birokrasi. Hal tersebut ditandai dengan semakin meningkatnya nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham tahun 2019 yang telah mencapai 90,53.
Jumlah Satuan Kerja (Satker) yang telah berhasil memperoleh predikat WBK/WBBM dilingkungan Kemenkumham pada tahun 2019 mencapai 34 Satker, meningkat dari tahun 2018 yang hanya sejumlah 10 Satker. Pada tahun 2020 Kanwil DKI Jakarta juga baru saja menyelesaikan fase penilaian internal WBK/WBBM oleh Inspektorat Jenderal dimana Kanwil DKI Jakarta telah berhasil meloloskan 17 Satker dari semula tahap pertama yang hanya sebanyak 11 Satker.