rss 48

Lawan Terorisme, Indonesia-Australia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Hukum dan Keamanan

NTB1

Mataram, 5 Agusutus 2018 – Indonesia dengan Australia sepakat tingkatkan kerja sama pada bidang hukum dan keamanan untuk melawan tindak kejahatan terorisme dan radikalisme. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto usai melaksanakan pertemuan Indonesia-Australia Ministerial Council and Law Security di Lombok, NTB.

Pertemuan kedua negara merupakan pertemuan yang ke-5. Ini pertemuan lanjutan yang membahas tindak lanjut kesepakatan kedua negara pada pertemuan di Brisbane, Australia pada 25-26 November 2017. Pertemuan MCM yang diselenggarakan di Hotel Golden Palace Lombok dihadiri oleh masing-masing delegasi dari kedua negara. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menko Polhukam Wiranto, dan didampingi oleh Menteri Hukumdan HAM Yasonna H Laoly, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Kepala BSSN Djoko Setiadi, Kepala PPATK Ki Agus Badarudin, Dirjen Asia Pasafik Kementerian Luar Negeri Desra Percaya, Deputi Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam Lutfi Rauf, Deputi Bidang Koordinasi Kamtibmas Irjen Pol Carlo B. Tewu Kasum TNI Laksamana Madya TNI Didit Herdiawan. Sedangkan delegasi Australia dipimpin oleh Menteri Urasan Dalam Negeri Peter Dutton, dan didampingi Duta Besar Australia di Jakarta Quinland Jerry Francise serta pejabat tinggi Australia lainnya.

“Australia dan Indonesia sudah lebih dulu maju untuk melawan aksi radikalisme dan terorisme yang mengancam seluruh umat dunia. Harus ada kerjasama yang erat antara negara-negara untuk melawan aksi terorisme dan radikalisme. Ini yang telah kita lakukaan dengan Australia bagaimana untuk dapat melawan terorisme dan radikalisme dengan cara memotong jalur-jalur logistik mereka,” ujar Menko Polhukam Wiranto saat memberikan keterangan pers. Selain itu dengan adanya Undang-Undang Terorisme yang baru merupakan langkah progresive pemerintah Indonesia dalam melakukan penanganan dan pencegahan aksi terorisme.

Menurut Wiranto, Indonesia dan Australia telah mengajak negara-negara lain khususnya negara-negara ASEAN untuk bersama-sama melawan tindak kejahatan terorisme dan radikalisme dengan memberikan masukan sehingga dalam pertemuan yang kelima ini telah banyak perkembangan-perkembangan tentang kerjasama Indonesia dan Australia untuk terus mengembangkan cara-cara baru dan metode baru untuk melawan aksi terorisme yang saat ini juga terus mengembangkan taktik mereka, strategi mereka dan instrumen mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Wiranto menyampaikan ada lima isu yang dibahas dalam pertemuan MCM, diantaranya program deradikalisasi yang telah dikembangkan oleh Indonesia dan Australia untuk mencegah ancaman terorisme dan radikalisme dengan mengajak negara-negara ASEAN dalam program tersebut. Selain itu dibahas juga perkembangan dinamika politik dalam konteks keamanan regional, kerjasama keamanan siber, kerjasama lebih luas di bidang penegakan hukum antara lain yang menyangkut tentang keimigrasian, ekstradisi serta mampu meningkatkan pelatihan anjing-anjing yang disebut dengan K9 untuk melawan peredaran narkoba.

Terakhir pertemuan tersebut juga telah menyepakati berbagai hal lanjutan mengenai kerjasama kedua negara. Diantaranya telah menghasilkan Joint Communique yang menekankan pentingnya komitmen kedua negara dalam meningkatkan kerjasama di bidang hukum dan keamanan.

Sementara itu, usai pertemuan Indonesia-Australia Ministerial Council and Law Security, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan mengadakan pertemuan bilateral antara jajaran Kemenkumham dengan delegasi Australia yang dipimpin oleh Menteri Urusan Dalam Negeri Australia Peter Dutton. Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan bilateral tersebut, diantaranya penguatan kerjasama melalui kemitraan Australia-Indonesia Partnership for Justice-II.  Hubungan timbal balik ini tentu akan menjadi hubungan yang kuat antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia untuk terus memperkuat lembaga penegak hukum dan arsitektur keamanan secara keseluruhan.

Menteri Hukum dan HAM juga berbagi pandangan bahwa perlunya terus bekerjasama melawan ektrimisme, termasuk mengembangkan dan berbagi praktik terbaik dalam menantang propaganda teroris dan membangun program pengalihan dan rehabilitasi yang sukses terutama di Lembaga Pemasyarakatan. Kerjasama antara Indonesia dan Australia diharapkan akan meningkatkan kemampuan untuk melawan terorisme dan dapat terjalin hubungan kerjasama dalam jangka panjang.

“Pada isu-isu kerjasama kejahatan transnasional, kami telah menjalin hubungan yang sangat positif dengan Australia dengan cerita-cerita sukses dalam pelaksanaan bantuan hukum dan perjanjian ekstradisi”, jelas Menkumham.

Terakhir Menkumham berharap Australia mendukung Jakarta sebagai pusat kerjasama penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional yang terorganisasi.
NTB2

NTB3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham