Bandung – Perjalanan kunjungan kerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, beserta rombongan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotika Cirebon, Jawa Barat, pagi ini mendadak batal. Setelah mendapat kabar bahwa Lapas Banceuy mengalami kerusuhan, perjalanan Menkumham segera dialihkan menuju Bandung, Jawa Barat. Setibanya disana, Menkumham langsung mengecek situasi dan bersedia melakukan dialog dengan para napi untuk menenangkan suasana.
“Tadi pagi saya diberi tahu kok bisa rusuh di sini? Saya sudah pernah datang kemari kan?,” tanya Menkumham. “Sudah,” jawab para napi. “Nah apa penyebabnya, saya dengarkan kamu bicara,” lanjut Menkumham.
“Jadi di sini semua, banyak kekecewaan yang menumpuk. Salah satunya adalah PP (Peraturan Pemerintah) No. 99 dan PP No. 28. Hak-hak remisi yang seharusnya (napi) keluar (tahanan) itu banyak yang ngga (diberikan),” ujar R, seorang perwakilan napi.
“Kemudian, peraturan bahwa narkoba itu harus bersih di Lapas, itu tidak sebanding dengan apa yang harusnya disediakan Lapas. Jadi kami minta napi itu kalau bisa jangan nganggur. Kalau ngga dikasih pendidikan, dikasih pekerjaan. Minimal 1/3 dari masa vonis itu disediakan buat pendidikan, 1/3 ke 2/3 buat pekerjaan, dan lepas (masa tahanan) mereka bisa jadi pekerja yang baik dan pembayar pajak yang baik,” lanjut R.
Selain itu, kerusuhan ini juga dipicu oleh adanya informasi seorang napi yang meninggal karena disiksa oleh petugas lapas. Padahal informasi awal yang diberikan oleh pihak kepolisian menyebutkan jika napi tersebut meninggal karena gantung diri. “Pemicunya kan itu ada informasi, bahwa ada (napi) yang meninggal karena disiksa. Padahal dari apa yang kita dengar dari Pak Kapolda tadi memang belum bisa (ada hasil pemeriksaannya), tapi dari informasi awal kan itu gantung diri,” ujar Menkumham di tempat kejadian.
Untuk itu, Menkumham sudah meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan otopsi terhadap jenazah tersebut. “Bila perlu keluarganya bisa melihat hasil (pemeriksaan)nya dengan benar dan bisa melihat jenazahnya. Kami tidak menyembunyikan. Kalau ada petugas kami yang salah dan memang melakukan penganiayaan, ya memang harus dituntut secara hukum. Kita tidak melindungi. Jadi kalau ada penyiksaan, ya petugasnya bertanggungjawab. Kita tidak lindungi. Tidak lindungi,” tegas Menkumham, Sabtu (23/4/2016).
“Jadi biarlah polisi bekerja untuk itu. Kami serahkan sepenuhnya kepada pak polisi. Saya juga meminta, orang-orang perusuh yang secara nyata-nyata membakar, provokator, ya kita minta polisi juga mengusutnya,” lanjut Yasonna. Hadir dalam kunjungan ini Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak, Staf Ahli Menkumham, Staf Khusus Menkumham, serta beberapa mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (Tedy, Ed: TMM, Foto: Ali)