Semarang – Memasuki masa reses persidangan V Tahun Sidang 2018 - 2019, Komisi III DPR melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka menjalankan salah satu fungsi DPR yaitu pengawasan. Dalam kunjungan kerja di Kanwil Hukum dan HAM kali ini yang menjadi fokusnya adalah terkait Realisasi anggaran semester I Tahun 2019, kendala-kendala yang dihadapi, solusi yang dilakukan terkait dengan terciptanya supremasi hukum di Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu Tim Kunjungan Kerja ini juga mempertanyakan kinerja Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah tahun 2018, dan rencana kerja serta target capaian di tahun 2019 dalam rangka efektifitas dan optimalisasi kinerja Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah.Tekait Permasalahan di bidang Pemasyarakatan, kondisi aktual di LAPAS dan RUTAN juga menjadi konsentrasi dalam kunjungan ini, apakah terjadi over kapasitas serta upaya apa yang dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut, mengingat saat ini Komisi III DPR dan Pemerintah sedang melakukan pembahasan RUU Pemasyarakatan (Selasa, 30/7/2019).
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik, tentu menjadi momentum penting dan strategis bagi Kanwil Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk menyampaikan permasalahan - permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik yang dapat disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui DPR RI, sekaligus berharap untuk mendapatkan solusi, motivasi dan dukungan yang konstruktif bagi pelaksanaan tugas Kementerian Hukum dan HAM.
Rapat Kunjungan Kerja ini bertempat di Aula lantai 3 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, hadir dalam pertemuan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator , dan Pengawas, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis. Selain itu, hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Militer, dan Ketua PTUN Provinsi Jawa Tengah, beserta jajaran se-Provinsi Jawa Tengah. (text & Foto: Meidi)