Bogor - Konsinyering penyusunan draft Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang pola karir di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan draft Permenkumham tentang penilaian kompetensi (assessment) ditutup secara resmi oleh Kepala Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anton Edward Wardana.
Dalam sambutannya saat menutup giat ini, Anton menyampaikan bahwa konsinyering yang telah dilaksanakan selama ini, diharapkan semua pengelola kepegawaian di tataran unit Eselon I memiliki pandangan dan semangat yang sama dalam mewujudkan penyusunan pola karir bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Melalui penyusunan pola karir sangat memungkinkan potensi ASN dapat dikembangkan secara optimal, mengingat pola karir ini disusun berdasarkan pada kepastian profesionalisme dan transparan,” Tutur Anton di Ballroom Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center. (12/11/2019).
Menurutnya, Penyusunan pola karir perlu disesuaikan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, baik pusat maupun kantor wilayah. Penyelarasan tugas dan fungsi ini penting agar setiap pegawai di Kementerian Hukum dan HAM paham sepenuhnya dengan tugas dan fungsinya serta dapat mengambil langkah yang tepat dalam menentukan karirnya sehingga tidak merugikan dirinya maupun Kementerian Hukum dan HAM itu sendiri. “Dengan adanya penyusunan peraturan ini diharapkan kepada pegawai khususnya Pejabat Administrator atau Pejabat Pengawas yang terkena perampingan organisasi dapat menentukan arah karir mereka”,Tambahnya
Diakhir sambutannya, Anton memberikan apresiasi dan ucapkan terima kasih pada kepada Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham serta seluruh Unit Eselon I lainnya yang telah mendukung kegiatan penyusunan peraturan ini. “Pola karir merupakan bagian dari manajemen aparatur sipil negara maka kami berharap Biro Kepegawaian terus mengawal dalam penyusunan peraturan ini sehingga dapat ditetapkan Peraturan Pola Karir untuk Pegawai di lingkungan Kemeterian Hukum dan HAM”, Ucap Anton.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengembangan Karir pegawai, Eem Nurmanah selaku ketua panitia pelaksana mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan baik. Nantinya, Hasil dari kegiatan konsinyering ini segera disampaikan ke pimpinan di Kemenkumham dalam hal ini Sekretaris Jenderal Kemenkumham guna mendapatkan arahan dan tindaklanjutnya. (Lip: Komar, Asep).